PASURUAN, titiksatu.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar Focus Grup Discution (FGD) yang dilakukan di aula gedung KPU, di Kelurahan Pogar, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, Rabu (26/2/2025) dalam rangka sebagai evaluasi kerja KPU sebagai penyelenggara pemilu dan pileg tahun 2024.
Ketua KPU Ainul Yaqin dalam FGD itu mengatakan, evaluasi kerja selama ini harus dilakukan, sehingga kedepan kinerja KPU bisa lebih baik lagi, tahapan-tahapan dalam pemilu kita buka di FGD ini, sehingga nanti ada kritikan yang membangun, “Penyampaian kinerja KPU harus dilakukan karena terdapat aturan dimana setiap KPU kota atau Kabupaten harus memaparkan secara terbuka kepada masyarakat dan ini juga ada dasar yang dari surat KPU RI nomor 314,” ujarnya.
Menurutnya, FGD ini sangat penting untuk melakukan evaluasi selama ini dan kedepan dalam penyelenggaraan bisa lebih baik lagi.
Di tempat yang sama, kritikan dilontarkan Tatok SH dari pengawas pemilu, terkait kebijakan dan pelanggaran dalam pilkada dan pileg.
“Dalam pelaksanaan pileg dan pemilukada sudah ada aturan yang jelas, bagaimana mekanisme pelanggaran itu, akan tetapi ujung-ujungnya tidak ada apa-apa,” urai Tatok pria dengan tubuh kekar ini yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Tidak hanya itu, Tatok juga menambahkan selama ini sosialisasi tidak tepat sasaran apalagi terhadap generasi melenial dan nara sumber yang kurang kompeten.
“Kita berharap dengan masukan ini, KPU kedepan bisa lebih baik lagi, dan antusiasme masyarakat dapat lebih besar dan meriah lagi dalam menjalankan pemilu atau pileg kedepan. (bt/rif).













