Home / Kesehatan

Senin, 21 November 2022 - 18:30 WIB

Gabungan Tenaga Medis Tolak RUU Omnibuslaw Kesehatan, Alasannya Mencengangkan

TOLAK : Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Pasuruan sepakat menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan

PASURUAN, titiksatu.com – Forum tenaga medis yang berasal dari berbagai profesi di Kabupaten Pasuruan, mendesak agar RUU Omnibus Law Kesehatan direvisi atau dibatalkan. Pasalnya, keberadaan RUU tersebut mengancam keselamatan masyarakat.

Penolakan tersebut muncul dari sejumlah organisasi profesi kesehatan. Ada Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI), Ikatan Bidan Indonesia (IBI), Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) hingga Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI) Kabupaten Pasuruan. Mereka yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Pasuruan sepakat menolak RUU Omnibuslaw Kesehatan.

Ketua IDI Kabupaten Pasuruan, dr. A. Arif Junaedi memandang, penolakan RUU Omnibus Law Kesehatan, salah satunya dikarenakan dapat merugikan kepentingan masyarakat. Bahkan, bisa berdampak terhadap keselamatan dan kesehatan masyarakat di Indonesia.

Baca Juga  WASPADA NARKOBA PADA GEN Z, SATRESKOBA DAN SMA MAARIF NU PANDAAN GANDENG ESI

Hal ini berkaitan dengan isi yang ada di RUU tersebut. Salah satunya mengenai Surat Tanda Registrasi (STR) bagi tenaga kesehatan. Dalam RUU Omnibuslaw Kesehatan, STR itu berlaku seumur hidup. Dampaknya, kompetensi tenaga medis, tidak ada jaminan terjaga.

Apalagi, ketika tenaga medis tersebut tidak lagi berpraktek lama. Berbeda dengan regulasi yang ada saat ini. STR tersebut hanya berlaku selama lima tahun. Perpanjangan itu diperlukan, untuk memastikan kompetensi yang masih dimiliki. Hal ini bisa menjadi jaminan kompetensi. Mengingat, tidak mudah bagi tenaga kesehatan untuk mendapatkannya.

“Kalau lama tidak berpraktek, lalu praktek lagi, apakah ada jaminan kompetensi yang dimiliki bisa terjaga?,” tandasnya.

Baca Juga  Diguyur Hujan Empat Jam, Rumah Di Lekok Ambruk

Hal ini jelas akan mempengaruhi keselamatan masyarakat. Karena itulah, pihaknya melakukan penolakan. Agar RUU tersebut dibatalkan.

Hal senada juga diungkapkan Ketua Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI) Kabupaten Pasuruan, Drg. Hafid Bauzir. Baginya, tenaga kesehaan senantiasa bergandengan dengan pemerintah. Khususnya, dalam hal pelayanan. Namun tiba-tiba, muncul Omnibuslaw Kesehatan.

Parahnya, tidak ada keterlibatan organisasi profesi dalam pembahasannya. Padahal, organisasi kesehatan memiliki peranan penting dalam menjaga legalitas dan skill dari tenaga medis. Bagaimana mendorong skill tenaga medis dan bagaimana jika ada pelanggaran kode etik. Hal itu bisa dikontrol organisasi kesehatan.

“Selama ini kan sangat ketat untuk bisa mendapatkan izin praktek. Bahkan ada yang sampai tidak lulus. Nah, kalau organisasi kesehatan tidak dilibatkan, apakah ada jaminan terhadap kompetensi tenaga medis akan bagus. Apa ada jaminan tidak melanggar hukum. Kami khawatirnya, bukannya semakin baik tapi malah memperburuk layanan. Dan hal itu tidak lagi terkontrol,” bebernya.

Baca Juga  Dibalik Keasyikannya, Nonton Film Porno Sangat Berbahaya, guys....Baca Faktanya!!

Hal inilah yang menjadi dasar.  Apalagi, dokter, bidan ataupun perawat memiliki UU tersendiri. Ia bersama tenaga kesehatan lain yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan Kabupaten Pasuruan berharap agar keberadaan UU yang ada dipertahankan. Sementara, RUU Omnibuslaw tidak dilanjutkan.

Penolakan senada juga dilayangkan IBI, PPNI, IAI dan PATELKI Kabupaten Pasuruan. Mereka memandang, tidak pernah dilibatkan dalam draft RUU Omnibus Law tersebut.

“Kami khawatir, kebijakan yang ada, tak jadi lebih baik. Apalagi, hal ini menyangkut dua nyawa,” ujar ketua IBI, Sri Sudarti. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Program Layanan Kesehatan Gratis di Kabupaten Pasuruan, Tidak Menyentuh Semua Kalangan. Kategori Ini Siap-siap Gigit Jari

Kesehatan

Duh…Gara-gara Banjir Tak Surut, Banyak Warga Terserang Penyakit

Kesehatan

Sambut UHC, Legislatif Minta Fasilitas Puskesmas Ditingkatkan

Kesehatan

Waspada, Pakai Minyak Goreng Bekas, Sangat Berbahaya. Ini Penyakit yang Bisa Menyerang

Kesehatan

Covid-19 Merebak Lagi, RSUD Bangil Tambah Ruang Perawatan dan Isolasi

Kesehatan

9 Cara Memilih Sayuran yang Segar dan Sehat

Kesehatan

Implementasi Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, RSUD Bangil Sediakan Klinik Gigi Spesialis Terpadu
aktifitas pagi mengurangi lemak tubuh dan berat badan

Kesehatan

Aktifitas di Pagi Hari Untuk Mengurangi Lemak Tubuh dan Berat Badan