PASURUAN, titiksatu.com – Masyarakat Kabupaten Pasuruan harus lebih teliti saat berbelanja daging sapi. Pasalnya, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan bersama UPT Pasar dan Satgas Pangan Polres Pasuruan menemukan pedagang yang diduga menjual daging glonggong. Hal ini terungkap saat sidak di Pasar Pandaan dan Gempol, Selasa (11/3/2025) dini hari.
Awalnya, petugas mendapati seorang pedagang daging sapi dari Krian, Sidoarjo, berjualan di luar Pasar Pandaan. Kemudian, petugas mendekati lapak pick up pedagang tersebut. Saat diperiksa, daging sapi yang dijual pedagang tersebut tampak basah dan meneteskan air, sehingga diduga daging glonggong.
“Daging segar seharusnya keset dan tidak berair,” kata Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan, drh. Ainur Alfiah. “Ini justru berair sampai menetes.”
Selanjutnya, Dinas Peternakan Kabupaten Pasuruan menyarankan pedagang tersebut untuk menjual daging dari penyembelihan di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Kabupaten Pasuruan. Selain itu, pedagang harus memiliki sertifikat halal.
“Pedagang harus menjual daging dari RPH dan memiliki sertifikat halal,” jelasnya. “Pedagang ini tidak memenuhi keduanya.”
Oleh karena itu, Alfiah mengimbau masyarakat untuk selektif saat membeli produk pangan. “Beli produk pangan ASUH, aman, sehat, utuh, dan halal,” tutupnya.(mo/rif)













