Home / Lainnya

Kamis, 21 Agustus 2025 - 14:48 WIB

Tangkap Kurir Sabu di Gempol, Polisi Amankan 161 Gram Sabu dan Ekstasi

PASURUAN, TitikSatu.com – Satresnarkoba Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Gempol. Seorang kurir berinisial AS (33), warga Dusun Dieng, Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol, diamankan bersama barang bukti berupa 161,019 gram sabu dan 5,789 gram ekstasi.

Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli dan Iriawan menyebut penangkapan ini sebagai bukti keseriusan Polres Pasuruan memberantas peredaran narkoba.

Baca Juga  Dipepet Dua Orang, Seorang Guru SD Nyaris Jadi Korban Begal

“Tersangka AS berperan sebagai kurir narkotika golongan I jenis sabu. Dari tangannya kami amankan 11 poket sabu dengan total 161 gram lebih, serta 16 butir ekstasi,” jelas Kapolres, Kamis (21/8/25).

Tersangka ditangkap pada Rabu, 13 Agustus 2025 sekitar pukul 13.00 WIB di pinggir jalan Desa Jeruk Purut, Gempol. Penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya polisi berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga  Tolak Putusan MK, Puluhan Mahasiswa Luruk DPRD

Dari hasil pemeriksaan, AS mengaku memperoleh barang dari seorang berinisial HR yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Dalam jaringan ini, AS mendapat upah Rp1,5 juta per minggu serta kesempatan menggunakan sabu secara gratis.

Polisi menegaskan, peran tersangka adalah sebagai kurir yang mengedarkan narkotika golongan I jenis sabu di wilayah Pasuruan.
“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku penyalahgunaan narkotika. Keamanan dan keselamatan generasi muda adalah harga mati,” tegas Kapolres.

Baca Juga  Dispora Dan DPRD Bersinergi Tingkatkan Ekosistem Esport Di Kabupaten Pasuruan

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal seumur hidup atau hukuman mati. (ant/rif)

Share :

Baca Juga

Unras : Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri lakukan aksi damai dengan memblokir akses pintu masuk perusahaan

Berita

Puluhan Karyawan PT. Adiperkasa Ekabakti Industri Di PHK
Simpati : Kades Kedawungkulon Berikan Bantuan kepada warga

Lainnya

Dua Ratus KK Warga Kedawung Kulon Direndam Banjir

Lainnya

Bersih-bersih Narkoba, Rutan Bangil Tes Urine Sipir-Warga Binaan

Lainnya

Lainnya

Prestasi Porprov Jatim Melorot, DPRD Soroti Transisi Kepemimpinan

Lainnya

Tabrakan Beruntun di Tol Malang-Pandaan Libatkan 3 Bus Rombongan

Lainnya

Awas! Nama Pejabat Pemkab Pasuruan Dicatut Penipu

Lainnya

Berhenti Merokok Bisa Bikin Berat Badan Naik?