Home / Lainnya

Jumat, 15 Agustus 2025 - 14:29 WIB

Tambang Ilegal Menggila di Pasuruan, Aktivis Desak Pemerintah Bergerak

PASURUAN, TitikSatu.com – Isu tambang ilegal kembali menghantui Kabupaten Pasuruan. Aktivis lingkungan menyoroti maraknya aktivitas tambang tanpa izin yang merugikan pendapatan daerah dan merusak lingkungan. Mereka mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah tegas, namun Satpol PP menyebut ada kendala regulasi yang “menjegal.”

Ayik Suhaya, seorang pegiat lingkungan di Pasuruan, menegaskan bahwa tambang liar sangat merugikan. Ia menyebut, berdasarkan koordinasi dengan Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), terbukti tambang-tambang tersebut tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Baca Juga  Kembali Deadlock, Dewan Sarankan Pengelolaan Afalan PT King Jim Dikembalikan ke Desa

“Tadi yang disampaikan Satpol PP dan DLH, memang tidak ada IUP. Jadi harus ada edaran dari Bupati untuk menertibkan. Tambang liar jelas tidak menyetorkan pajak kepada rakyat,” kata Ayik, Jumat (15/8/2025).

Lebih dari sekadar kerugian finansial, Ayik juga menyoroti dampak kerusakan lingkungan yang ditimbulkan. “Kita bicara bukan hanya soal pajak, tapi juga dampak kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Kalau tidak segera dihentikan, kerugian jangka panjangnya akan lebih besar,” tegasnya.

Baca Juga  Jelang Puasa, Mbak-Mbak Tretes Dirazia

Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Ridho Nugroho, menjelaskan bahwa penindakan tambang ilegal di Pasuruan menghadapi tantangan besar. Hal ini terkait dengan dicabutnya Perda Nomor 7 Tahun 2010 tentang Minerba oleh pemerintah pusat.

“Ada Perpres dan Pergub yang mengatur. Tapi Perda kita sudah tidak ada. Total ada 30.143 perda yang dicabut,” ungkap Ridho.

Dengan dicabutnya perda tersebut, kewenangan pengelolaan tambang kini beralih ke pemerintah provinsi. Meski begitu, Ridho memastikan pihaknya tidak tinggal diam. Satpol PP sudah melaporkan dan memberikan masukan kepada Pemprov Jawa Timur terkait keberadaan tambang ilegal di Pasuruan.

Baca Juga  Bos Tambang Bantah Tuduhan, Jaksa Tetap Pilih Seret ke Penjara

“Kami sudah memberikan masukan ke provinsi agar menindak tambang-tambang ilegal ini. Karena tanpa izin resmi, semua aktivitas tersebut melanggar hukum,” pungkasnya.

Pemerintah Kabupaten Pasuruan kini berharap koordinasi dengan Pemprov Jawa Timur dapat mempercepat penertiban, demi menjaga ketertiban, lingkungan, dan potensi pendapatan daerah. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Bagi-bagi Ilmu, Indomaret Gelar Coaching Clinic di Pasuruan

Lainnya

Mengonsumsi Air Hujan, Aman atau Tidak?

Lainnya

PCNU Bangil Panasi Mesin, Siapkan Kadernya di Pileg dan Pilkada 2024
Grafik : data grafik siswa yang lolos tanpa tes dalam PTN selama tahun 2020 hingga tahun 2023

Lainnya

5.624 Siswa Dijatim Masuk PTN Tanpa Tes.

Lainnya

Menjemput Perubahan Pasuruan, Pasang Cabub Rusdi Sutejo Dan Cawabub Gus Shobih Daftarkan Diri Ke KPU

Lainnya

Pelantikan 50 Anggota DPRD, Ketua DPRD Abdul Karim Ajak Legislatif Jalin Kerjasama Baik Dengan Eksekutif

Ekonomi

Beli Rumah Hanya Rp 80 Juta, Bukan Lagi Sebuah Mimpi. Bos Properti Asal Pasuruan Siap Bantu Mewujudkannya

Lainnya

Tak Ada Angin dan Hujan. Apalagi Gempa. Atap Pendopo Desa Sumberglagah Ambruk. Kok Bisa?