SIDAK : Jajaran anggota Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, saat sidak ke Balai Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang
REMBANG, titiksatu.com – Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan menemukan keganjilan saat sidak pendopo Balai Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kamis (12/1). Baja ringan atau galvalum yang digunakan sebagai atap, dinilai tak layak untuk gedung sarana publik.
Hal itulah yang ditengarai menjadi salah satu pemicu. Ambrolnya atap pendopo Balai Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang tersebut.
“Kami menemukan sisa baja material di sekitaran area balai desa. Penilaian kami, baja ringan yang dipakai sebagai penyanggah genteng, tidak sesuai untuk gedung sarana publik,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Aripin.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini memandang, galvalum yang harusnya dipakai untuk gedung sarana publik, setidaknya memiliki ketebalan 5 milimeter. Hal ini untuk menjaga ketahanan atau pun kekokohan atap yang dipasang.
Namun, sisa material galvalum yang ditemukannya, hanya memiliki ketebalan 1,5 milimeter. Hal tersebut jelas, sangat tipis dan beresiko terhadap ketahanannya.
“Kami belum tahu RAB-nya seperti apa. Tapi, bila di RAB hanya 1,5 milimeter, jelas tidak layak,” tandasnya.
Kepala Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Fatkhur Roji mengaku benar-benar tak menyangka dengan kejadian tersebut. Karena sebetulnya, pekerja berusaha untuk melakukan penguncian terhadap galvalum tersebut agar kuat.
Saat itu, pekerja sedang istirahat. Kebetulan, ada hujan. Meski tidak lebat. “Mungkin karena berat akibat hujan, jadi ambruk,” sampainya.
Kejadian ambruknya atap pendopo yang baru dibangun itu, berlangsung Senin (9/1). Pendopo tersebut dibangun dengan anggaran Rp 400 juta. Di mana, tahap pertama, dialokasikan Rp 250 juta pada 2021. Dana itu, untuk pengurukan lahan dan juga pondasi serta pilar.
Dilanjutkan Rp 150 juta, tahun 2022 kemudian. Anggaran yang bersumber dari Bantuan Keuangan Khusus (BKK) itu, untuk atap dan juga lantai. Ternyata, saat pengerjaan, mendadak ambruk. (and/rif)