Home / Lainnya

Selasa, 27 Februari 2024 - 17:27 WIB

DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

Paripurna : PJ Bupati Bacakan nota pengatar LKPJ

Paripurna : PJ Bupati Bacakan nota pengatar LKPJ

Pasuruan,tiitksatu.com-DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar rapat paripurna sebagai Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Pasuruan Tahun 2023, yang dilakukan di gedung rapat Dewan Perwakilan Rakyat Senin (26/2/2024) siang.

Pembacaan LKPJ itu sampaikan di hadapan puluhan anggota dewan dan undangan yang hadir dalam Sidang Paripurna. Sudiono Fauzan Ketua DPRD mengatakan pembacaan ini merupakan agenda tahun untuk dalam melihat preatasi eksekutif dalam peningkatan pembangunan daerah.
“Selama tahun 2023 pemkab telah maksimal melakukan penyerapan anggaran, dan bukan itu hanya pemkab menyabet wtp ke 10 kali berturut-turut,” ucap Dion

Sudiono menambahkan, kita akan terus mendorong dan mendukung upaya pemkab dalam membangun sumber daya manusia dan fasilitas pendukungnya serta penànganan disparitas diwilayah timur pasuruan.

Baca Juga  Kapolres Pasuruan Tegaskan Aman dari Gangster dan Narkoba Saat Mutasi PJU

Dimana pembacaan nota pengantar LKPJ APBD 2023 yang dipaparkan, serapan anggaran untuk mengatasi persoalan sosial di Kabupaten Pasuruan menjadi yang tertinggi dari enam urusan wajib pelayanan dasar yang mesti dipenuhi pemerintah daerah.

Andriyanto, PJ Bupati Pasuruan mengatakan, pada tahun 2023 kemarin, urusan sosial yang selama ini ditangani Dinas Sosial dianggarkan sebesar Rp 25,57 miliar.

Hanya saja, realisasinya mencapai Rp24,83 miliar alias 97,10 persen.  Oleh karenanya, besaran anggaran yang telah dipakai menjadi bukti cakupan yang mendekati 100 persen.

Baca Juga  Rotasi Sejumlah Kapolsek, Kapolres Pasuruan: Jangan Lamban Beradaptasi

“Kinerja urusan sosial diukur dengan penanganan terhadap Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial dengan memberikan pelayanan perlindungan jaminan sosial yang cakupannya sudah 100 persen dari masyarakat Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial,” papar Andriyanto.

Menurutnya, tingginya serapan anggaran tersebut sebanding dengan meningkatnya taraf kesejahteraan dan kualitas kelangsungan hidup. Hal itu pula yang kemudian mempengaruhi menurunnya angka pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial (PPKS). Terlebih dalam dua tahun terakhir.

Persentase angka PPKS mencapai 4,39 persen pada 2023, mengalami penurunan dibandingkan 2022 yang masih 5,19 persen

Andriyanto juga menyebut lima urusan wajib lainnya punya serapan anggaran yang tinggi. Rata-rata diatas 92 persen. Mulai dari urusan pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, kawasan perumahan dan ketertiban umum. serapan anggaran untuk bidang kawasan perumahan. Persentasenya juga menyentuh 97 persen. Pengaruhnya bermacam-macam.

Baca Juga  10 Makanan Terbaik dengan Kandungan Potasium Tinggi

Diantaranya indeks permukiman layak huni yang meroket seiring dengan mentasnya rumah tidak layak huni yang menyasar 47 persen dari seluruh unit RTLH yang terdata.

“Secara keseluruhan realisasi belanja daerah 2023 mencapai 93,53 persen di angka Rp3,73 triliun, tentunya ini semua berkat saling sinergi atara legislatif dan eksekutif sehingga percepatan pembangunan, hal itu dibuktikan dengan prestasi WTP 10 kalk berturut-turut,” pungkasnya. (*/hd/rf)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Asah Kemampuan Atlet E-Sport, Ini Cara ESI Kabupaten Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat Raih Penghargaan Atas Kinerja Fungsi Penganggaran Pembangunan Daerah
Sidak : Dinas Perinduatrian dan Perdagangan lakukan sidak ke pedagang

Lainnya

Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak

Lainnya

7 Tips Menyimpan Sisa Makanan Demi Cegah Keracunan

Berita

Dalam Rangka Hari Jadi, Disnaker Gelar 3 kali Job Fair Untuk Ribuan Pencaker
Rapat : LPA sikapi dan datangi kantor dinas pendidikan terkait kasus SMP Negeri 2 Purwodadi.

Lainnya

LPA Soroti Kasus Penyiksaan Pelajar SMP Negeri 2 Purwodadi, Ancam Laporkan Kepsek Ke Polisi
Teks foto : Lujeng Sudarto ketua PUSAKA Saat selesai luruk DPRD bersama pengusaha karaoke dan hiburan

Lainnya

Pengusaha Karaoke Minta Kejelasan, Lujeng Sudarto Desak Dewan Buat Perda

Lainnya

MenPAN-RB Dorong Digitalisasi Layanan