Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:40 WIB

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Polres Pasuruan Ungkat Sederet Kasus Kejahatan

PASURUAN, titiksatu.com – Polres Pasuruan bongkar sederet kasus kejahatan. Dari ungkap kasus itu, puluhan pelaku kejahatan ditahan.

Tidak hanya kasus kriminal. Tetapi juga kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diobrak Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, kasus demi kasus bermunculan. Sederet kasus itupun, telah berhasil dituntaskan.

Sepanjang Januari 2023 kemarin, sebanyak 9 kasus narkoba berhasil diungkap. Jumlah tersebut meningkat di bulan berikutnya, yang mencapai 16 kasus.

Baca Juga  Adu Kemampuan, Ratusan Offroader Diajak Taklukkan Jalur Ekstrem di Kabupaten Pasuruan

Dari rentetan kasus itupula, puluhan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara. Total, ada 31 tersangka yang diamankan. Di mana, ada 75,14 gram sabu-sabu yang disita.

“Penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu memang mendominasi. Bulan Januari, ada sebanyak 37,14 gram yang kami amankan. Sementara Februari sebanyak 38 gram,” bebernya.

Baca Juga  Merasa Ditipu, Ketua AJPB Polisikan Bos Sarung Sidowayah

Selain kasus narkoba, aksi-kasi kriminal juga marak terjadi dan sebagian besar berhasil diungkap. Dari data yang dirilis, ada 46 kasus yang terlaporkan pada Januari 2023. Di mana, 36 kasus tersebut, berhasil dibongkar.

Sementara pada Februari, ada sebanyak 39 kasus kejahatan yang dilaporkan. Dari jumlah itupula, sebanyak 37 kasus diantaranya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. “Total ada 73 kasus yang berhasil kami ungkap dari 85 kasus yang masuk,” ungkap Bayu.

Baca Juga  Mengaku Khilaf, Pedagang Burger Nodai Pelajar SMP

Puluhan kasus tersebut, berangkat dari berbagai tindak kejahatan. Mulai pengeroyokan, curanmor, curat, serta kasus yang menjadi atensi, yakni begal dan sederet kasus-kasus kejahatan lainnya.

Ia menambahkan, dari rentetan kasus tersebut, setidaknya ada 34 tersangka yang diamankan. Mereka harus mempertanggungjawabkan, atas apa yang diperbuatnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Kejari Kab Pasuruan Andalkan Aplikasi Jaga Desa Awasi DD

Hukum & Kriminal

Ogah Terima Maaf Terdakwa, Korban Penyerobotan Tanah Minta Keadilan

Hukum & Kriminal

Geger…! Sopir Bus di Pasuruan Jadi Korban Pembacokan Preman

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Ternyata Bukan Vario, Inilah Deretan Motor Favorit Pencuri…Salah Satunya Bisa Jadi Milik Anda !!

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Berita

Mafia BBM Di Vonis 7 Bulan, Dinilai Tak adil, Pusaka Akan Lapor ke Jamwas dan MA.

Hukum & Kriminal

Duo Spesialis Bobol Sekolah Antar Daerah Ditangkap. Penadahnya Juga Diseret ke Penjara