Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 7 Maret 2023 - 18:40 WIB

Puluhan Kasus Kejahatan Dibongkar Polres Pasuruan. Ada Narkoba Hingga Begal

Polres Pasuruan Ungkat Sederet Kasus Kejahatan

PASURUAN, titiksatu.com – Polres Pasuruan bongkar sederet kasus kejahatan. Dari ungkap kasus itu, puluhan pelaku kejahatan ditahan.

Tidak hanya kasus kriminal. Tetapi juga kasus penyalahgunaan narkoba yang berhasil diobrak Polres Pasuruan.

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, kasus demi kasus bermunculan. Sederet kasus itupun, telah berhasil dituntaskan.

Sepanjang Januari 2023 kemarin, sebanyak 9 kasus narkoba berhasil diungkap. Jumlah tersebut meningkat di bulan berikutnya, yang mencapai 16 kasus.

Baca Juga  DANA HIBAH DIKORUPSI, KETUA PKBM SALAFIYAH DIKELER KEJARI BANGIL

Dari rentetan kasus itupula, puluhan pelaku berhasil dijebloskan ke penjara. Total, ada 31 tersangka yang diamankan. Di mana, ada 75,14 gram sabu-sabu yang disita.

“Penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu memang mendominasi. Bulan Januari, ada sebanyak 37,14 gram yang kami amankan. Sementara Februari sebanyak 38 gram,” bebernya.

Baca Juga  Duh...!! Dituduh Mencuri, Santri Ponpes Bakar Temannya Sendiri

Selain kasus narkoba, aksi-kasi kriminal juga marak terjadi dan sebagian besar berhasil diungkap. Dari data yang dirilis, ada 46 kasus yang terlaporkan pada Januari 2023. Di mana, 36 kasus tersebut, berhasil dibongkar.

Sementara pada Februari, ada sebanyak 39 kasus kejahatan yang dilaporkan. Dari jumlah itupula, sebanyak 37 kasus diantaranya, berhasil diungkap Satreskrim Polres Pasuruan. “Total ada 73 kasus yang berhasil kami ungkap dari 85 kasus yang masuk,” ungkap Bayu.

Baca Juga  Ratusan Karyawan Pemkab Pasuruan Tak Terima Gaji, KORAK menilai Kinerja Plt Kepala BPKPD Tak Becus

Puluhan kasus tersebut, berangkat dari berbagai tindak kejahatan. Mulai pengeroyokan, curanmor, curat, serta kasus yang menjadi atensi, yakni begal dan sederet kasus-kasus kejahatan lainnya.

Ia menambahkan, dari rentetan kasus tersebut, setidaknya ada 34 tersangka yang diamankan. Mereka harus mempertanggungjawabkan, atas apa yang diperbuatnya. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Polres Pasuruan Amankan Pelaku Pelempar Bom Molotov Pos Lantas Pandaan

Hukum & Kriminal

Parah! Uang Masjid untuk Bantu Anak Yatim Digondol Maling

Berita

Berkas Perkara Kasus Pemerasan Proyek PIER Lengkap, Tiga Tersangka Segera Disidang

Hukum & Kriminal

Semangat Hajar Jambret, Korban Malah Meninggal Dunia

Berita

Tantang Keabsahan Alat Bukti, Kades Wonosari Ajukan Uji Materi
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Berita

Ngeri…Gadis SMP Kelas 3 Di Bangil Ini Disetubuhi Teman Sendiri. Kini Sampai Depresi