Home / Lainnya

Senin, 16 Januari 2023 - 19:56 WIB

Minta Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Pak Inggi Datangi DPR RI

BERANGKAT : Rombongan kepala desa saat hendak berangkat ke Jakarta

PASURUAN, titiksatu.com – Ratusan kepala desa di Kabupaten Pasuruan meminta perubahan masa jabatan. Mereka pun berbondong-bondong ke Jakarta untuk menyampaikan unek-uneknya.

Ketua AKD Kabupaten Pasuruan, H. Alim mengungkapkan, rombongan kepala desa pergi ke Jakarta untuk mendesak perubahan UU tentang Desa. Mereka meminta agar DPR RI melakukan perubahan terhadap klausal masa jabatan kepala desa.

Dari yang semula enam tahun dirubah menjadi sembilan tahun. “Kami minta agar ada perubahan UU Desa di mana masa jabatan kepala desa diperpanjang dari yang semula 6 tahun menjadi 9 tahun. Kami pun tak masalah dengan konsekuensi hanya dua periode. Artinya, sama-sama 18 tahun menjabat. Tapi tidak lagi tiga periode seperti UU yang ada seperti sekarang,” paparnya.

Baca Juga  Motor Mogok Saat di Perlintasan KA Tanpa Palang Pintu, Nasib Anggota LBH Ini Mengenaskan

Hal ini bukan tanpa alasan. Perubahan tersebut diperlukan, untuk mengurangi cost atau biaya dalam pilkades. Karena selama ini, pesta demokrasi itu, menelan anggaran yang tak murah. Bukan hanya keuangan daerah. Tetapi juga keuangan calon. “Biayanya kan bisa lebih ditekan,” tambahnya.

Baca Juga  Tinggal di Provinsi Ini Bisa Bikin Panjang Umur

Di samping itu, juga untuk mengurangi konflik di tengah masyarakat. Seperti yang diketahui, pemilihan calon pemimpin, tak lepas dari konflik. Dengan berkurangnya periodenisasi pemilihan, tentu akan mengurangi resiko konflik di tengah masyarakat.

Menurut Alim, kepergian ke Jakarta tidak hanya dilakukan oleh kepala desa dari Kabupaten Pasuruan. Karena, hal yang sama, juga dilakukan kepala desa di daerah lain. Mereka akan sama-sama menyerukan aspirasinya, kepada DPR RI Selasa (17/1).

Baca Juga  Banyak Pekerjaan Belum Tuntas, Legislatif beri Rekomendasi Ini Untuk Pemkab Pasuruan

Wakil Bupati Pasuruan, Mujib Imron mengakui para kepala desa berangkat ke Jakarta untuk menyerukan perubahan UU tersebut. “Mereka menyampaikan aspirasi terkait masa jabatan kepala desa,” ulasnya disela-sela pemberangkatan rombongan kepala desa ke Jakarta di komplek perkantoran Raci. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Meriahkan HUT Bhayangkara Ke-78, Polres Pasuruan Gandeng ESI Gelar Tournament Esport

Lainnya

“Gowes Merdeka” Cara Bos Rokok Bulusari Bersama TNI-Polri Hingga Pemerintah Daerah Semarakkan HUT Kemerdekaan 77

Lainnya

Pedagang Bakso Diseruduk Scoopy, Rombongnya Berserakan. Orangnya Mati. Memilukan

Lainnya

Peringati Hari Narkotika International, BNN Gelar Turnamen E-Sport

Hukum & Kriminal

Tujuh Remaja Diduga Terlibat Gangster Diciduk

Lainnya

7 Makanan Enak Ini Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Lainnya

20 Pantangan Ibu Hamil yang Perlu Diwaspadai (Bahaya bagi Janin)

Lainnya

Warga Sumringah Serbu Beras Murah, DPRD Apresiasi Respons Polres Pasuruan