BENAHI FASILITAS : Puskesmas Kraton merupakan salah satu puskesmas di Kabupaten Pasuruan. Dewan mendorong perbaikan puskesmas untuk penunjang layanan.
PASURUAN, titiksatu.com – Penerapan Universal Health Coverage (UHC) harus ditunjang dengan sarana, prasarana dan SDM yang memadai. Karena itu, legislatif mendorong peningkatan sarana dan prasarana kesehatan harus ditingkatkan.
Khususnya di tingkat faskes pertama, Puskesmas. “Kami minta Pemkab untuk memperbaiki infrastruktur kesehatan di Puskesmas,” jelas Rusdi Sutejo, wakil Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Rusdi mengaku, penerapan UHC perlu disambut baik. Karena program yang sudah lama diusulkan legislatif tersebut akhirnya bisa diterapkan tahun depan.
Karena itulah, pemerintah daerah harus benar-benar siap menyambutnya. Sosialisasi kepada masyarakat, harus masif dilakukan. Agar ada pemahaman terkait layanan tersebut nantinya.
“Semoga program ini bisa memberikan manfaat untuk masyarakat tanpa membedakan latar belakangnya. Harapan kami, agar program tersebut benar-benar berjalan dengan baik, artinya memudahkan masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis,” timpal dia.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori mengakui, peningkatan sarana kesehatan harus dilakukan. Misalnya, layanan rawat inap di puskesmas-puskesmas yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Di Kabupaten Pasuruan, ada 33 puskesmas berdiri. Namun, masih ada beberapa yang belum memiliki rawat inap. Karena dari jumlah tersebut, baru 17 puskesmas yang memiliki rawat inap. Sementara 16 lainnya belum.
Padahal, layanan tersebut cukup penting untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan fasilitas kesehatan.
“Memang ada beberapa puskesmas yang belum punya rawat Inap. Seperti Puskesmas Wonorejo. Ke depan, kami mendorong kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan penambahan fasilitas tersebut. Agar pelayanan lebih optimal,” bebernya. (and/rif)











