Home / Lainnya

Rabu, 30 November 2022 - 22:19 WIB

Alhamdulillah…Cukup Tunjukkan KTP, Warga Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan

PASURUAN, titiksatu.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tak memiliki BPJS Kesehatan. Pasalnya, mulai tahun 2023 Pemkab Pasuruan bakal menjamin kesehatan warganya.

Cukup dengan menunjukkan KTP, warga Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di faskes ataupun rumah sakit milik daerah. “Alhamdulillah, tahjn 2023 Kabupaten Pasuruan sudah Universal Health Coverage (UHT),” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, saat press release di ruangannya Rabu (30/11/2022).

Menurut Dion-sapaannya, legislatif dan eksekutif telah menyepakati anggaran lebih dari Rp 153 miliar untuk merealisasikan UHT atau jaminan kesehatan semesta tersebut. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 2023. Di mana, masyarakat Kabupaten Pasuruan, cukup menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  10 Cara Membesarkan Bokong secara Alami (Olahraga dan Makanan)

Hal ini jelas akan mempermudah masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas ataupun rumah sakit daerah. Karena, tidak perlu lagi dipusingkan dengan administrasi yang ribet. Harus mengurus SKTM ataupun yang lainnya.

Karena itu, ia berharap agar Pemkab Pasuruan benar-benar mempersiapkan berbagai hal untuk kelancaran program tersebut. Mulai dari SDM hingga hal lainnya. Supaya tidak ada misskomunikasi hingga mengganggu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Vertigo: Penyebab, Gejala, Diagnosis, dan Pengobatan

“Kami minta Pemkab Pasuruan melakukan penyiapan berbagai hal untuk mempersiapkan program tersebut. Jangan sampai ada masalah ketika diterapkan. Januari 2023, kami harap sudah bisa dijalankan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menguraikan, upaya untuk mencapai UHC sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun, terkendala anggaran. Sehingga baru 2023 bisa diwujudkan.

Baca Juga  DANA HIBAH DIKORUPSI, KETUA PKBM SALAFIYAH DIKELER KEJARI BANGIL

Karena untuk mencapai UHC, setidaknya 95 persen warga harus tercover. Di Kabupaten Pasuruan sendiri ada sebanyak 1.603.754 jiwa penduduk berdasarkan data 2021. Dari jumlah itu, hanya 1.251.684 atau 78 persen yang mampu dipenuhi jaminan kesehatannya.

Artinya, masih ada 352.906 jiwa yang belum tercover BPJS Kesehatan mandiri, ataupun jaminan kesehatan lain seperi Penerima Bantuan Iuran dari APBN, Penerima Batuan Iuran dari APBD hingga Pekerja Penerima Upah. “Dengan sokongan dana besar pada 2023, maka program UHC ini bisa diberlakukan,” jelasnya. (adv/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Tingkatkan Wawasan Idiologi Pancasila dan Wasbang, Kesbangpol Ajak Masyarakat.

Lainnya

Polresta Limpahkan Kasus UMKM Merk HERVEST Ke Kejaksaan

Lainnya

Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

Lainnya

Polres Pasuruan Ungkap Kasus Mertua Gorok Menantu Dengan Pisau Dapur.

Lainnya

Lidah Gatal Saat Makan Nanas, Berbahaya atau Tidak?

Lainnya

Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani

Lainnya

Pick-up ODOL Bikin Macet, Polisi Warning Armada Tak Lebihi Muatan
Persidangan : Eks Kepala BPKPD duduk dikursi pesakitan dan akui lakukan pemotongan 10 persen.

Lainnya

Eks Kepala BPKPD Pasuruan Duduk Dikursi Pesakitan Atas Dugaan Pemotongan Dana Insentif Pegawai