Home / Lainnya

Rabu, 30 November 2022 - 22:19 WIB

Alhamdulillah…Cukup Tunjukkan KTP, Warga Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan

PASURUAN, titiksatu.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tak memiliki BPJS Kesehatan. Pasalnya, mulai tahun 2023 Pemkab Pasuruan bakal menjamin kesehatan warganya.

Cukup dengan menunjukkan KTP, warga Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di faskes ataupun rumah sakit milik daerah. “Alhamdulillah, tahjn 2023 Kabupaten Pasuruan sudah Universal Health Coverage (UHT),” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, saat press release di ruangannya Rabu (30/11/2022).

Menurut Dion-sapaannya, legislatif dan eksekutif telah menyepakati anggaran lebih dari Rp 153 miliar untuk merealisasikan UHT atau jaminan kesehatan semesta tersebut. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 2023. Di mana, masyarakat Kabupaten Pasuruan, cukup menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Oknum ASN Kelurahan Kalirejo Diduga Ngemplang Pajak PBB

Hal ini jelas akan mempermudah masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas ataupun rumah sakit daerah. Karena, tidak perlu lagi dipusingkan dengan administrasi yang ribet. Harus mengurus SKTM ataupun yang lainnya.

Karena itu, ia berharap agar Pemkab Pasuruan benar-benar mempersiapkan berbagai hal untuk kelancaran program tersebut. Mulai dari SDM hingga hal lainnya. Supaya tidak ada misskomunikasi hingga mengganggu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Main di Rel KA, Santri Ponpes Ngalah Meninggal Dunia

“Kami minta Pemkab Pasuruan melakukan penyiapan berbagai hal untuk mempersiapkan program tersebut. Jangan sampai ada masalah ketika diterapkan. Januari 2023, kami harap sudah bisa dijalankan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menguraikan, upaya untuk mencapai UHC sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun, terkendala anggaran. Sehingga baru 2023 bisa diwujudkan.

Baca Juga  Kompak Gondol Dua Ayam Jago, Dua Sekawan Lepas Dari Tahanan. Begini Alasan Polisi

Karena untuk mencapai UHC, setidaknya 95 persen warga harus tercover. Di Kabupaten Pasuruan sendiri ada sebanyak 1.603.754 jiwa penduduk berdasarkan data 2021. Dari jumlah itu, hanya 1.251.684 atau 78 persen yang mampu dipenuhi jaminan kesehatannya.

Artinya, masih ada 352.906 jiwa yang belum tercover BPJS Kesehatan mandiri, ataupun jaminan kesehatan lain seperi Penerima Bantuan Iuran dari APBN, Penerima Batuan Iuran dari APBD hingga Pekerja Penerima Upah. “Dengan sokongan dana besar pada 2023, maka program UHC ini bisa diberlakukan,” jelasnya. (adv/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Jatuh Dari Motor, Disasak Dump Truk, Seorang Barber Tewas
Simbolis : Shobih Asrori Anggota DPRD dari Fraksi PKB dan Kadispora Taufiqul Ghoni secara simbolis berikan Jersey kepada atlet Mobile Legends yang diberangkatkan ke Porprov

Lainnya

Gelar Turnamen Esport Dihari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1094. Kadispora dan DPRD Secara Simbolis Berangkatkan Team Esport Ke Porprov
Teks Foto : Kuasa Hukum Deby Sahlan SH, MH dan Rekan lakukan pres rilis didepan Pengadilan Negeri Kota Pasurian.

Lainnya

Lakukan Praperadilan Merk, Pelapor dan Polresta Pasuruan Mangkir

Lainnya

Saksi Ahli Buka Tabir Dalam Praperadilan HARVEST Dan HARVESTLUXURY Itu Beda
Grafik : data grafik siswa yang lolos tanpa tes dalam PTN selama tahun 2020 hingga tahun 2023

Lainnya

5.624 Siswa Dijatim Masuk PTN Tanpa Tes.
Laporan : Pusaka dan warga datangi kejari bangil untuk mwngusut tuntas mafia tanah tuntas

Lainnya

PUSAKA Desak Kejari Tangkap Mafia Tanah Yang Masih Gentayang, 352 Sertifikat Milik Petani Terancam Raib
Solid : ketua Apindo saat bersama legislatif saat usai hiring raperda Kawasan Rokok Terbuka di gedung DPRD

Lainnya

Raperda KTR Tuai Kecaman, Pansus Bakal Lakukan Evaluasi

Lainnya

Ketua DPRD Dorong Proyek Arsip Rampung Tepat Waktu