Home / Lainnya

Rabu, 30 November 2022 - 22:19 WIB

Alhamdulillah…Cukup Tunjukkan KTP, Warga Kabupaten Pasuruan Bisa Berobat Gratis

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan

PASURUAN, titiksatu.com – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pasuruan yang tak memiliki BPJS Kesehatan. Pasalnya, mulai tahun 2023 Pemkab Pasuruan bakal menjamin kesehatan warganya.

Cukup dengan menunjukkan KTP, warga Kabupaten Pasuruan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan gratis di faskes ataupun rumah sakit milik daerah. “Alhamdulillah, tahjn 2023 Kabupaten Pasuruan sudah Universal Health Coverage (UHT),” kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan, saat press release di ruangannya Rabu (30/11/2022).

Menurut Dion-sapaannya, legislatif dan eksekutif telah menyepakati anggaran lebih dari Rp 153 miliar untuk merealisasikan UHT atau jaminan kesehatan semesta tersebut. Kebijakan tersebut akan berlaku mulai 2023. Di mana, masyarakat Kabupaten Pasuruan, cukup menunjukkan KTP untuk bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.

Baca Juga  Kehabisan Bensin, Maling Motor Gagal Dapat Hasil Garong

Hal ini jelas akan mempermudah masyarakat Kabupaten Pasuruan untuk bisa mendapatkan layanan kesehatan di puskesmas ataupun rumah sakit daerah. Karena, tidak perlu lagi dipusingkan dengan administrasi yang ribet. Harus mengurus SKTM ataupun yang lainnya.

Karena itu, ia berharap agar Pemkab Pasuruan benar-benar mempersiapkan berbagai hal untuk kelancaran program tersebut. Mulai dari SDM hingga hal lainnya. Supaya tidak ada misskomunikasi hingga mengganggu pelayanan bagi masyarakat.

Baca Juga  Peringati Hari Narkotika International, BNN Gelar Turnamen E-Sport

“Kami minta Pemkab Pasuruan melakukan penyiapan berbagai hal untuk mempersiapkan program tersebut. Jangan sampai ada masalah ketika diterapkan. Januari 2023, kami harap sudah bisa dijalankan,” tandasnya.

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Shobih Asrori menguraikan, upaya untuk mencapai UHC sebenarnya sudah lama dilakukan. Namun, terkendala anggaran. Sehingga baru 2023 bisa diwujudkan.

Baca Juga  Peduli Masyarakat, Ghina Bagi-bagi Berkah Berupa Nasi Kotak Gratis

Karena untuk mencapai UHC, setidaknya 95 persen warga harus tercover. Di Kabupaten Pasuruan sendiri ada sebanyak 1.603.754 jiwa penduduk berdasarkan data 2021. Dari jumlah itu, hanya 1.251.684 atau 78 persen yang mampu dipenuhi jaminan kesehatannya.

Artinya, masih ada 352.906 jiwa yang belum tercover BPJS Kesehatan mandiri, ataupun jaminan kesehatan lain seperi Penerima Bantuan Iuran dari APBN, Penerima Batuan Iuran dari APBD hingga Pekerja Penerima Upah. “Dengan sokongan dana besar pada 2023, maka program UHC ini bisa diberlakukan,” jelasnya. (adv/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Kacang Berceceran Di Jalan, Penyebabnya Sering Menimpa Banyak Orang
Teks foto : Peta wilayah Kabupaten Pasuruan

Lainnya

Kecamatan Termiskin Dilihat Dari Pajak, nomor 10 Miskin Banget

Lainnya

7 Manfaat Tak Terduga dari Makan Pisang

Lainnya

10 Bahaya Patah Hati bagi Kesehatan Cara Cepat Move On!

Lainnya

Wow…Dianggarkan Rp 5 Miliar, Dana Hibah Masjid Masih Kurang. Pemkab Ajukan Penambahan

Lainnya

Sambut Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1095 Pemkab Gelar Open Turnamen Chess Master

Lainnya

Peringati HUT RI ke 79 Bakesbangpol Bagikan 10 Ribu Bendera Kepada Masyarakat
Teks foto : Gelar Sidang paripurna dprd Kabupaten Pasuruan (29/5/2024)

Lainnya

DPRD Gelar Paripurna, Wakil Ketua Pimpin Rapat