Home / Lainnya

Kamis, 22 September 2022 - 06:36 WIB

Minim Sosialisasi, Forum Pamong Kebudayaan Curigai Ada yang Disembunyikan Dari Perda Pelestarian Seni dan Budaya

CARI JAWABAN : Sejumlah pengurus Forum Pamong Kebudayaan saat mendatangi kantor legislatif. Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi Perda tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Pasuruan

PASURUAN, titiksatu.com – Apakah ada yang disembunyikan dari Perda tentang Pelestarian Seni dan Budaya di Kabupaten Pasuruan? Sampai-sampai, Perda yang disahkan sejak 2018 itu, minim diketahui kalangan pelaku seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan.

Hal inilah yang menjadi tanda tanya Akhmad Fauzan, ketua Forum Pamong Kebudayaan (FPK) Kabupaten Pasuruan dan rekan-rekannya. Mereka mempertanyakan minimnya sosialisasi yang dilakukan Pemkab Pasuruan akan keberadaan Perda tersebut. Sampai-sampai, tidak banyak pelaku seni dan budaya yang mengetahuinya.

Baca Juga  Pelayanan Lelet, Korban Pelecehan Seksual Luruk Mapolres Pasuruan

Menurut Fauzan-sapaannya, sosialisasi tersebut sangatlah penting. Agar para pelaku seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan bisa mengetahui hak dan kewajibannya.

Serta tugas dari pemerintah terhadap seni dan budaya di Kabupaten Pasuruan. “Apa yang menjadi tanggungjawab Pemkab, kami kan perlu tahu juga. Apakah ada yang disembunyikan, dari Perda tersebut. Kenapa kok sangat minim sosialisasi yang dilakukan,” bebernya.

Baca Juga  Semarak HUT RI, Pekan Olahraga Jadi Momentum Adu Kekompakan Warga Binaan Rutan Bangil

Tanda tanya itulah yang membuat para pelaku seni mencoba untuk mencari jawabannya. Mereka mendatangi kantor dewan. Untuk menyampaikan aspirasi tersebut.

Mereka berharap, kedatangan mereka ke kantor dewan bisa mendapatkan jawaban. “Kami ingin dewan mempertemukan kami dengan Pemkab. Apa yang menjadi alasan minimnya sosialisasi yang dilakukan tersebut,” sambungnya.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Abu Bakar memandang, seniman memang perlu mendapatkan perhatian lebih. Apalagi, dengan adanya perda yang sudah ada. Karena itulah, pihaknya juga akan mempertanyakan. Terkait perda tersebut. “Kalau memang belum disosialisasikan, harus segera dilakukan,” timpalnya.

Baca Juga  FKPPI Tuding Proyek KMP Salahi RAB Dan Langgar Undang-Undang KIP

Kabid Budaya Dispendik dan Budaya Kabupaten Pasuruan, Ustadi mengaku, kalau kebudayaan baru masuk ke instansi Dispendik terbilang baru. Karena itulah, pihaknya belum mengetahui secara pasti. Berkaitan dengan perda tersebut. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

Tak Gentar Laporan Dari PORTAL, Mafia Tambang Nekat Buka.

Lainnya

10 Cara Merawat Jenggot agar Tetap Rapi dan Sehat

Lainnya

Kapolda Jatim Cek Kondisi Obyek Wisata di Pasuruan, Salah Satunya Cimory Land, Begini Pesannya…

Lainnya

Kembali Deadlock, Dewan Sarankan Pengelolaan Afalan PT King Jim Dikembalikan ke Desa
Ketua DPC Gerindra saat pemberian berkas Bacaleg dan disambut KPU

Lainnya

Lirik Generasi Melinial, Gerindra Optimis Raih 13 Kursi

Lainnya

Peringati HUT RI ke 79 Bakesbangpol Bagikan 10 Ribu Bendera Kepada Masyarakat

Lainnya

Waow…Team PUBG Polres Gresik Melesat ke Grand Final Kapolda Cup Jatim
Sinergi : Pemkab dan TNI berikan bantuan kepada warga dalam penutupan TMMD 119

Lainnya

Penutupan TMMD ke 119 TNI dan Pemkab Bersinergi