PASURUAN, titiksatu.com – Polemik sengketa lahan yang sempat mengganggu kegiatan belajar mengajar (KBM) di SDN Jeladri 1, Kecamatan Winongan, Kabupaten Pasuruan, memasuki babak baru. Bupati Rusdi Sutejo memastikan seluruh siswa telah kembali ke sekolah dan menegaskan tidak akan ada lagi aksi penyegelan, penyerobotan, maupun dugaan pengrusakan sarana dan prasarana (sarpras) sekolah.
“Urusan pendidikan, urusan sekolah jadi prioritas yang kami utamakan,” tegas Rusdi, yang akrab disapa Mas Rusdi, usai meninjau KBM di SDN Jeladri 1, Kamis (6/3/2025). “Termasuk para pelajar SDN Jeladri 1 harus mendapatkan hak pendidikannya secara penuh tanpa ada rasa was-was karena harus pindah ke sana, pindah ke situ.”
Mas Rusdi bahkan meminta pihak sekolah dan wali murid untuk segera melapor kepada pemerintah jika ada pihak-pihak yang kembali berulah. Bagi pihak yang merasa memiliki hak atas tanah tersebut, Rusdi mempersilakan untuk mengajukan class action ke pengadilan. “Jangan main datang kemudian langsung menyegel atau merusak sarpras dengan seenaknya sendiri. Itu namanya pidana,” ujarnya.
Dalam kunjungannya, Mas Rusdi mengapresiasi para guru yang tetap menjalankan tugasnya, serta para siswa yang tetap bersekolah meski sebagian harus belajar di rumah Guru Edi. “Terima kasih Kepala Sekolah dan para guru yang luar biasa dalam mencerdaskan anak-anak meski dengan keterbatasan tempat dan sarana prasarana,” ungkapnya.
Saat ini, baru tiga ruang kelas yang bisa digunakan untuk KBM. Tiga ruang kelas lainnya masih dalam proses perbaikan yang ditargetkan selesai pada awal April atau akhir Maret. “Kami targetkan awal April sudah bisa dimulai atau akhir bulan ini,” jelas Mas Rusdi.(mo/rif)













