PASURUAN, TitikSatu.com – Isu tak sedap berembus kencang di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Sebuah kabar menyebut politisi PKB berinisial RH dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi terkait kasus dana hibah Pokmas tahun 2019-2022. Namun, kabar ini langsung ditepis keras oleh yang bersangkutan dan Ketua DPRD.
Rudi Hartono (RH), politisi yang dimaksud, dengan tegas membantah adanya pemanggilan tersebut. “Tidak benar. Ini saya lagi bersama keluarga ada kepentingan,” ucapnya saat dikonfirmasi. Ia bahkan mengaku tak pernah menerima surat panggilan dari KPK. “Tidak ada pemanggilan, saya tidak pernah menerima surat panggilan,” tegas Rudi.
RH juga menegaskan bahwa dirinya tak pernah terlibat dengan Pokmas yang menjadi objek perkara yang sedang ditangani KPK. “Saya tidak pernah berurusan dengan pokmas, dan sebelumnya juga tidak pernah dipanggil,” imbuhnya.
Senada dengan RH, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Samsul Hidayat, yang juga politisi PKB, menjelaskan bahwa hingga saat ini tidak ada surat resmi dari KPK yang masuk ke partai maupun ke DPRD terkait pemanggilan rekannya. “Tidak ada surat masuk ke partai atau DPRD atas panggilan pemeriksaan saksi oleh KPK,” tegas Samsul.
Samsul berharap semua pihak melakukan konfirmasi terlebih dahulu terkait pemberitaan yang menyebut kader PKB dipanggil KPK. Ia menilai berita semacam itu dapat mencoreng nama baik. “Kok bisa dimuat dengan pemberitaan tersebut, pihak terkait tidak dikonfirmasi dan merugikan ini,” pungkasnya, menyayangkan minimnya konfirmasi dalam pemberitaan tersebut. (mo/rif)













