Home / Ekonomi

Kamis, 18 Desember 2025 - 13:38 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan “Pasang Mata”, Penimbun Sembako Siap-siap Disikat

PASURUAN, TitikSatu.com – Menjelang hiruk-pikuk perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026, Satgas Pangan Polres Pasuruan mulai “pasang mata”. Bekerja sama dengan Disperindag Kabupaten Pasuruan, petugas melakukan inspeksi mendadak (sidak) besar-besaran untuk memastikan perut warga tetap aman dan harga kebutuhan pokok tidak “terbang” tak terkendali.

Tim gabungan menyisir berbagai titik, mulai dari produsen, distributor, hingga pasar tradisional dan ritel modern pada Kamis (18/12/2025). Fokus utama adalah memastikan stabilitas harga yang sangat berpengaruh pada kondusivitas wilayah.

Baca Juga  Ucapan Ribka Tjiptaning Soal Soeharto Diprotes, GM FKPPI Pasuruan Lapor ke Polres

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menegaskan bahwa pengendalian harga pangan adalah atensi utama kepolisian saat ini. “Satgas Pangan kami turunkan untuk memastikan tidak ada lonjakan harga maupun kelangkaan bahan pokok. Stabilitas pangan penting agar masyarakat bisa merayakan Natal dan Tahun Baru dengan aman dan nyaman,” tegasnya.

Hasil sidak di kawasan Pandaan, petugas tidak menemukan produk makanan atau minuman yang rusak maupun kedaluwarsa. Meski begitu, Kanit Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, tetap mewanti-wanti warga. “Kami mengimbau konsumen tetap teliti, cek kemasan dan tanggal kedaluwarsa sebelum membeli,” ujarnya.

Baca Juga  21 Persen Keluarga di Pasuruan Dipegang Perempuan, DPRD Dorong Pemberdayaan

Selain ritel modern, pasar tradisional di Kecamatan Pandaan dan Sukorejo juga tak luput dari pantauan. Fokus pengawasan diarahkan pada Bahan Pokok Penting (Bapokting), terutama komoditas beras.

Baca Juga  Direksi dan Dewan Komisaris PT Pegadaian Dirombak. Ini Nama-nama Pejabat Pegadaian yang Baru

Koordinator Satgas Pangan Kabupaten Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, menyebut kondisi harga saat ini masih relatif stabil dan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Namun, ia memberikan peringatan keras bagi para spekulan.

“Kami tidak akan mentolerir praktik penimbunan maupun permainan harga. Jika ditemukan pelanggaran, termasuk penjualan di atas HET, akan kami tindak tegas mulai dari peringatan hingga pencabutan izin usaha,” tandas AKP Adimas. (ant/mo)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Kerap Jadi Jujukan Demo, PIER Dinilai Tak Lagi Nyaman untuk Berinvestasi

Ekonomi

Bupati Pasuruan Bagikan Becak Listrik Bantuan Prabowo

Ekonomi

Pastikan Aman, Kelangkaan Gas Elpiji Melon, Hanyalah Isu

Ekonomi

Pekan Wirausaha, 200 Korban PHK Dilatih Jadi Wirausahawan Baru

Ekonomi

Ribuan Paket Sembako Dibagikan, Kejaksaan Makin Dekat dengan Rakyat

Ekonomi

Pemandian Banyubiru Belum Bisa Dibuka, PAD pun Susah

Ekonomi

Direksi dan Dewan Komisaris PT Pegadaian Dirombak. Ini Nama-nama Pejabat Pegadaian yang Baru

Ekonomi

Ganti Elpiji Impor, HCML Pasok Gas ke Kilang Mini LNG Pertama di Jawa