Home / Pemerintahan

Senin, 28 Juli 2025 - 08:44 WIB

APBD Perubahan 2025 Resmi Disahkan, Bupati Berharap Fiskal 2026 Lebih Longgar

PASURUAN, TitikSatu.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan kembali menggelar Rapat Paripurna, Senin (28/7/2025) siang. Kali ini, sidang yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, ini membahas sekaligus mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun 2025.

Selain Ketua dan pimpinan dewan lainnya, pembahasan dan pengesahan Raperda P-APBD ini turut dihadiri langsung oleh Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Dalam sambutannya, Bupati Rusdi menyampaikan harapannya agar kebijakan fiskal tahun 2026 bisa lebih longgar.

Baca Juga  Kursi Jabatan Dirombak, Ini Daftar Pejabat Baru Di Lingkungan Pemkab Pasuruan. Awas Jangan Keliru..!!

“Kita berharap dengan dorongan kebijakan fiskal 2026, pembahasan APBD tahun depan bisa mengakomodir lebih banyak program untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan. Skala prioritas tetap menjadi dasar dalam penentuan anggaran,” ujar Rusdi Sutejo.

Dalam P-APBD 2025 yang baru disahkan, pemerintah daerah tetap fokus pada tiga sektor utama: pendidikan, infrastruktur, dan perencanaan strategis jangka panjang. Meski begitu, tidak semua usulan masyarakat bisa langsung diakomodasi karena keterbatasan fiskal daerah. “Usulan dari masyarakat banyak, tapi kita sesuaikan dengan kekuatan anggaran daerah yang ada. Kita tetap mengutamakan program yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga,” tambah Bupati.

Baca Juga  Gus Ipul Kawal Seleksi Siswa Sekolah Rakyat Pasuruan

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, menekankan pentingnya peran legislatif dalam mengawal program prioritas daerah. Ia berharap pembahasan Raperda P-APBD 2025 menghasilkan keputusan terbaik untuk masyarakat.

Samsul juga menegaskan bahwa tidak ada program baru dalam P-APBD 2025 ini. Jika ada usulan program anyar, nantinya akan dimasukkan dalam KUA PPAS pada tahun anggaran 2026 mendatang. “Selama usulan anggaran itu sudah dibahas di RKPD, itu akan masuk di tim anggaran. Beberapa program yang tidak masuk di banggar ya nantinya gak masuk kalau belum dibahas sebelumnya,” jelas Samsul.

Baca Juga  Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Rapat paripurna ini juga menyoroti evaluasi serapan anggaran semester pertama tahun 2025. Evaluasi ini krusial sebagai acuan penyesuaian kebijakan anggaran dalam sisa waktu tahun berjalan. Baik DPRD maupun Pemkab sepakat untuk mempercepat program-program yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat. “Kami optimis sinergi antara legislatif dan eksekutif akan mempercepat realisasi program pembangunan,” tegas Samsul. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Datangi BLKLN, Menteri Karding Pastikan Calon PMI Terlindungi

Pemerintahan

Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Pasuruan: Jabatan Itu Amanah

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Berita

Pengembang Bandel dan Langgar Perda, Pol PP Lakukan Penutupan, Paraktisi Hukum Berikan Dukungan

Pemerintahan

Usai Serap Aspirasi, DPRD Kabupaten Pasuruan Godok Arah Pembangunan Daerah Tahun 2027

Pemerintahan

Pansus Janji Kawal Penyelidikan Real Estate di Lereng Arjuno–Welirang

Pemerintahan

Bupati Rusdi Ingatkan ASN Tingkatkan Kompetensi Saat Lantik 117 PNS

Pemerintahan

Bupati Pasuruan “Blusukan” ke Operasi Pasar: Harga Terjangkau, Warga Berebut