Home / Pemerintahan

Sabtu, 7 Juni 2025 - 09:09 WIB

Anggaran Pasuruan ‘Gemuk’ Rp 4 Triliun, Bupati Rusdi Sutejo Beberkan Rinciannya

PASURUAN, TitikSatu.com – Angka APBD Kabupaten Pasuruan 2025 diproyeksikan makin “gemuk”. Ini setelah Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyampaikan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025 di hadapan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan dalam Rapat Paripurna pada Kamis (5/6/2025).

“Perubahan ini bukan tanpa alasan, kami butuh menyesuaikan dengan perkembangan terbaru agar pembangunan daerah bisa jalan optimal,” ujar Bupati Rusdi. Ia juga menambahkan, perubahan ini sesuai dengan ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

Pendapatan daerah dalam perubahan KUA-PPAS 2025 ini rencananya mencapai Rp 4 triliun lebih. Angka ini melesat naik sekitar Rp 238 miliar lebih jika dibandingkan dengan target awal di KUA-PPAS 2025 yang hanya Rp 3,8 triliun lebih.

Baca Juga  Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Pasuruan: Jabatan Itu Amanah

“Kenaikan ini didapat dari beberapa pos, mulai dari pajak daerah yang menyumbang Rp 672 miliar, retribusi daerah Rp 385 miliar, hingga hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 5 miliar,” jelasnya. Ada juga lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebesar Rp 107 miliar lebih.

Selain itu, pendapatan transfer juga melonjak. Pada perubahan KUA-PPAS 2025, pos ini direncanakan sebesar Rp 2,88 triliun. Angka tersebut terbagi menjadi pendapatan transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 2,71 triliun dan transfer dari pemerintah daerah sebesar Rp 166 miliar lebih.

Baca Juga  Gebrakan Pemkab Pasuruan: SIKAP SAE Go Digital, IKM Siap Kuasai Pasar Global

Dengan kemampuan keuangan daerah yang terus meningkat, total pendanaan yang bisa dibelanjakan pada perubahan KUA-PPAS 2025 mencapai Rp 4,30 triliun.

Dana jumbo ini akan dialokasikan untuk belanja operasi sebesar Rp 3,10 triliun, belanja modal Rp 517 miliar lebih, belanja tidak terduga Rp 42 miliar, dan belanja transfer sebesar Rp 643 miliar.

Meski demikian, perubahan KUA-PPAS 2025 ini juga mencatat defisit sebesar Rp 248 miliar. Namun, defisit ini akan ditutup dengan pembiayaan netto sebesar Rp 248 miliar.

Baca Juga  Sempat Diprotes Warga, Proyek Jalan Kedungringin Digas Lagi

Penerimaan pembiayaan pada perubahan KUA-PPAS 2025, yang mayoritas bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2024, direncanakan sebesar Rp 250 miliar. Sementara itu, pengeluaran pembiayaan tahun anggaran 2025 direncanakan sebesar Rp 1 miliar lebih.

Di akhir penyampaiannya, Bupati Rusdi Sutejo berharap semua pihak dapat bahu-membahu. “Dengan mengucapkan bismillah, semoga seluruh pihak dapat berkolaborasi dan bekerja sama dengan baik sampai semuanya sesuai dengan jadwal dan memperoleh hasil yang maksimal,” harapnya. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Tiga Perda Baru

Pemerintahan

Tender Taman Tematik Krampayangan, Kota Pasuruan Telah Ditata?

Pemerintahan

Wali Kota Pasuruan Copot Rudi dari Jabatan Sekda, Meritokrasi atau Punishment?

Pemerintahan

Desak Penutupan Tambang Ilegal, Ayi Suhaya: Merugikan Masyarakat

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Lantik 129 Pejabat Fungsional

Pemerintahan

Siap Berbenah, Rutan Bangil Serap Masukan Komisi XIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja di Surabaya

Pemerintahan

Ngurus PBG di Pasuruan Berbelit, Sebulan Verifikasi Tak Kelar-kelar

Pemerintahan

Momentum Hari Lahir Pancasila, Rutan Bangil Diganjar Penghargaan Pelayanan Publik