Home / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Pasuruan Gulirkan Koperasi Merah Putih Genjot Ekonomi Desa

PASURUAN, titiksatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menunjukkan respons sigap terhadap program pemerintah pusat dengan meluncurkan inisiatif pembentukan entitas ekonomi baru di tingkat desa: Koperasi Merah Putih. Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan kini memegang kendali penuh untuk merealisasikan pembentukan koperasi ini di seluruh 356 desa yang tersebar di wilayahnya.

Mulai Maret hingga Juni 2025, Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan akan secara intensif melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih. Program strategis ini berjalan dengan berpedoman pada panduan teknis yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Surat edaran tersebut memberikan arahan spesifik mengenai tata cara pembangunan Koperasi Merah Putih, sekaligus memastikan standar yang jelas dalam proses pembentukannya di setiap desa sasaran di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Listrik Gratis Bagi Petani, PLN Dongkrak Swasembada Pangan di Pasuruan

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Rabu (9/4) menyatakan, “Dinas Koperasi akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program ini. Mereka akan melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, hingga memastikan seluruh persyaratan administrasi di 356 desa terpenuhi.”

Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan bahwa program ambisius ini menargetkan penyelesaian pada bulan Juni mendatang. Untuk mendukung realisasinya, anggaran sebesar Rp 2 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan. “Dengan berbagai persyaratan nominal, termasuk legalitas badan hukum resmi, saya kira alokasi anggaran Rp 2 miliar ini masih tergolong wajar,” ungkap Samsul.

Baca Juga  Beli Rumah Hanya Rp 80 Juta, Bukan Lagi Sebuah Mimpi. Bos Properti Asal Pasuruan Siap Bantu Mewujudkannya

Menurut Samsul, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan tidak menciptakan tumpang tindih dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada. Sebaliknya, koperasi baru ini diharapkan mampu melengkapi dan bersinergi secara positif dengan Koperasi Wanita (Kopwan) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini telah aktif beroperasi di berbagai desa di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Pasar Murah Polres Pasuruan, 1 Ton Beras Ludes dalam 2,5 Jam

Dengan batas waktu hingga Juni 2025, inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Langkah ini merupakan wujud nyata upaya pemerataan dan penguatan struktur ekonomi kerakyatan yang berakar di tingkat desa. Keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pasuruan. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Dua Tim Voli Jadi Jawara Indomaret Poinku Volley Ball Tournament 2022, Ini Harapan Bupati

Ekonomi

Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasaran

Ekonomi

Listrik Gratis Bagi Petani, PLN Dongkrak Swasembada Pangan di Pasuruan
Diresmikan : Ketua DPRD kunjungi Pojok UKM dan melihat hasil produksi kerajinan tangan Kabupaten Pasuruan

Berita

Ketua DPRD Resmikan Pojok UKM Sebagai Ajang Promosi Usaha Mikro

Ekonomi

Ribuan Paket Sembako Dibagikan, Kejaksaan Makin Dekat dengan Rakyat

Ekonomi

Pasar Murah Polres Pasuruan, 1 Ton Beras Ludes dalam 2,5 Jam

Ekonomi

Pesta Rakyat Simpedes Pandaan 2023, Sukses Sedot 20 Ribu Pengunjung

Ekonomi

Gebrakan Pemkab Pasuruan: SIKAP SAE Go Digital, IKM Siap Kuasai Pasar Global