Home / Ekonomi

Kamis, 10 April 2025 - 06:33 WIB

Pemkab Pasuruan Gulirkan Koperasi Merah Putih Genjot Ekonomi Desa

PASURUAN, titiksatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan menunjukkan respons sigap terhadap program pemerintah pusat dengan meluncurkan inisiatif pembentukan entitas ekonomi baru di tingkat desa: Koperasi Merah Putih. Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan kini memegang kendali penuh untuk merealisasikan pembentukan koperasi ini di seluruh 356 desa yang tersebar di wilayahnya.

Mulai Maret hingga Juni 2025, Dinas Koperasi Kabupaten Pasuruan akan secara intensif melakukan pembentukan Koperasi Merah Putih. Program strategis ini berjalan dengan berpedoman pada panduan teknis yang tertuang dalam Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025. Surat edaran tersebut memberikan arahan spesifik mengenai tata cara pembangunan Koperasi Merah Putih, sekaligus memastikan standar yang jelas dalam proses pembentukannya di setiap desa sasaran di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Gebrakan Pemkab Pasuruan: SIKAP SAE Go Digital, IKM Siap Kuasai Pasar Global

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Samsul Hidayat, pada Rabu (9/4) menyatakan, “Dinas Koperasi akan menjadi ujung tombak pelaksanaan program ini. Mereka akan melakukan sosialisasi, memberikan pendampingan, hingga memastikan seluruh persyaratan administrasi di 356 desa terpenuhi.”

Lebih lanjut, Samsul mengungkapkan bahwa program ambisius ini menargetkan penyelesaian pada bulan Juni mendatang. Untuk mendukung realisasinya, anggaran sebesar Rp 2 miliar telah dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pasuruan. “Dengan berbagai persyaratan nominal, termasuk legalitas badan hukum resmi, saya kira alokasi anggaran Rp 2 miliar ini masih tergolong wajar,” ungkap Samsul.

Baca Juga  Bisa Hantam IHT, Misbakhun Minta Pemerintah Bijak Keluarkan Aturan

Menurut Samsul, kehadiran Koperasi Merah Putih diharapkan tidak menciptakan tumpang tindih dengan lembaga ekonomi desa yang sudah ada. Sebaliknya, koperasi baru ini diharapkan mampu melengkapi dan bersinergi secara positif dengan Koperasi Wanita (Kopwan) maupun Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang saat ini telah aktif beroperasi di berbagai desa di Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Kerap Jadi Jujukan Demo, PIER Dinilai Tak Lagi Nyaman untuk Berinvestasi

Dengan batas waktu hingga Juni 2025, inisiatif pembentukan Koperasi Merah Putih menjadi salah satu prioritas utama Pemerintah Kabupaten Pasuruan. Langkah ini merupakan wujud nyata upaya pemerataan dan penguatan struktur ekonomi kerakyatan yang berakar di tingkat desa. Keberhasilan program ini diharapkan mampu memberikan kontribusi signifikan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh pelosok Kabupaten Pasuruan. (mo/rif)

Share :

Baca Juga

Ekonomi

Satgas Pangan Sidak Harga Sembako di Pasaran

Ekonomi

Viralkan!! Ayam Geprek Ini Bikin Konsumennya Mau Nambah Lagi

Ekonomi

Menolak Untuk Mati, Wisata Banyu Mili Terus Lakukan Inovasi

Ekonomi

Listrik Gratis Bagi Petani, PLN Dongkrak Swasembada Pangan di Pasuruan

Ekonomi

Bupati Datangi Eks Pasar Gondanglegi Beji

Ekonomi

Ganti Elpiji Impor, HCML Pasok Gas ke Kilang Mini LNG Pertama di Jawa

Ekonomi

Kerap Jadi Jujukan Demo, PIER Dinilai Tak Lagi Nyaman untuk Berinvestasi

Ekonomi

Ribuan Paket Sembako Dibagikan, Kejaksaan Makin Dekat dengan Rakyat