Home / Lainnya

Kamis, 4 Juli 2024 - 21:41 WIB

Edan..Diduga Kades Sibon Kemplang Gaji 6 Bulan, Perangkat Akan Lapor Ke Inspektorat

PASURUAN, titiksatu.com– Nur Hasan dan Nur Halim, dua perangkat Desa Sibon, Kecamatan Pasrepan,Kabupaten Pasuruan kini dihadapkan pada situasi dilematis. Di satu sisi, mereka harus tetap menjalankan tugas sebagai aparatur desa. Di sisi lain, hak mereka selama enam bulan terakhir tak kunjung dibayarkan.

Kekecewaan Nur Hasan, Kepala Dusun Sibon Timur, tak terbendung lagi. “Tidak ada alasan yang jelas. Kami sudah pernah menanyakan ke pak kades,” keluhnya. “Jawabannya selalu ‘belum selesai SPJnya’.”

Padahal, setiap bulan ia seharusnya menerima gaji dan tunjangan sekitar Rp2,8 juta. Penghasilan tersebut menjadi tumpuan hidup bagi keluarganya. Namun, sejak pergantian tahun anggaran, Nur Hasan tak pernah lagi menerima gajinya.

Baca Juga  Nabrak Dulu, Ditabrak Kemudian, Lelaki Asal Pandean Ini Berakhir Mengenaskan

“Parahnya lagi, tahun 2023 gaji saya dipotong Rp50 ribu per hari jika tidak masuk kantor. Sekarang, sudah ngantor, malah tidak diberikan sama sekali,” tambahnya.

Nur Hasan menduga, gaji tak dibayarkan karena dirinya tak menuruti perintah Kades untuk menertibkan permasalahan di wilayahnya. Salah satu contohnya, saat ada anak remaja yang mengendarai motor dengan knalpot brong.

Baca Juga  Meraih Berkah Ramadan, HR Club Pasuruan Berbagi dengan Anak Panti Asuhan

“Saya disuruh nangkap, tapi kan saya bukan aparat hukum. Jadi, saya hanya bisa mengingatkan saja,” bebernya.

Senada dengan Nur Hasan, Nur Halim, Kepala Dusun Sibon Pesaan, juga mengalami nasib serupa. Bahkan, Halim tak berani lagi menampakkan diri di kantor desa karena diisukan sudah diberhentikan, meskipun ia belum pernah menerima surat pemberhentian resmi.

Merasa dirugikan, keduanya pun meminta pendampingan dari Akhmad Roziq, Ketua LSM Trinusa, agar bisa mendapatkan hak-haknya. Erik, sapaan Roziq, mengaku akan mengkaji permasalahan tersebut sesuai ketentuan. Ia berharap permasalahan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah.

Baca Juga  20 Pantangan Ibu Hamil yang Perlu Diwaspadai (Bahaya bagi Janin)

“Namun, bila ada ketentuan yang dilanggar dan ada kesengajaan, kami akan mengadukan permasalahan ini ke Inspektorat yang berwenang mengawasi aparatur pemerintah,” tegasnya.

Dihubungi terpisah, Samsul Arifin, Kepala Desa Sibon, enggan berkomentar banyak. Ia hanya menegaskan bahwa permasalahan tersebut sudah diproses. “Akan dimusyawarahkan dengan semua pihak untuk menyelesaikan,” katanya singkat. (bt/rif)

Share :

Baca Juga

Kompak : Lima Figur saat berebut rekom di surabaya.

Lainnya

Rebutan Rekom PKB Makin Panas, Muhaimin Akan Pilih Yang Terbaik

Lainnya

HUT Gerindra ke 14 Dirayakan Berbeda, Syukuran Sederhana Tapi Tetap Khidmat
Teks foto : Gelar Sidang paripurna dprd Kabupaten Pasuruan (29/5/2024)

Lainnya

DPRD Gelar Paripurna, Wakil Ketua Pimpin Rapat

Lainnya

Gelar HUT Pertama, SAKERA Ada Lindungi Konsumen Dari Depcolektor

Lainnya

11 Manfaat Olahraga Kardio, Bukan untuk Kesehatan Jantung Saja

Lainnya

7 Makanan Enak Ini Bisa Picu Gangguan Pencernaan

Lainnya

Kapolres Pasuruan Tinjau TKP Ledakan Rumah di Pasrepan
Sidak : Dinas Perinduatrian dan Perdagangan lakukan sidak ke pedagang

Lainnya

Antisipasi Daging Glondongan, Disperindag Lakukan Sidak