Home / Lainnya

Sabtu, 29 April 2023 - 15:48 WIB

Diduga Menipu Ali Basuki Pemilik Albas Colection Dilaporkan Ketua AJPB

Pasuruan, titiksatu.com – Lantaran sudah terlalu lama tidak ada etikat baik, akhirnya Ali Basuki pemilik toko baju dan sarung Alba Colections yang berada di jalan raya Bangil-Pandaan, masuk wilayah Desa Sidowayah Beji dilaporkan  ketua AJPB Henry Sulfianto ke Satreskrim Polres Pasuruan.

Ikhwal pelaporan tersebut setelah sebelumnya Henry Sulfianto (korban) telah menyetorkan uang sebanyak Rp.44,5juta untuk pembelian sarung yang ditawarkan oleh terlapor (Ali Basuki). Namun saat barang yang dipesan korban tidak sesuai dengan spek atau contoh awal sarung yang diberikan oleh pelaku.

Menurut keterangan yang disampaikan Henry Sulfianto saat dikonfirmasi sejumlah awak media di SPKT Polres Pasuruan, Sabtu(29/4/2023) menjelaskan.

Baca Juga  Dua Ratus KK Warga Kedawung Kulon Direndam Banjir

” Sekitar akhir Januari 2023, ia bertemu dengan Ali Basuki di warung milik Dani yang berada di Stasiun Bangil. Saat itu terlapor(Ali Basuki), menawarkan sarung dengan spesifikasi cukup bagus dan layak jual. Informasi awal kain sarung tersebut berkelas tak jauh beda dengan kualitas sarung wadimor dan berasal dari Gresik, bahkan ada tulisan Wadimor yang telah disamarkan.

Setelah oleh korban ditawarkan kepada koleganya, sarung tersebut diminati dan tak sedikit yang memesannya. Singkat kata, terlapor (Ali Basuki)meminta uang pembelian sarung yang telah dicontohkan tersebut, total Rp.44,5juta dan berjanji akan memberikan/menyediakan sarung sesuai contoh sebelum memasuki awal puasa atau 20 Maret 2023. Namun saat sarung yang dikirimkan oleh terlapor (Ali Basuki), kondisinya sangat tidak layak pakai yaitu jahitan lebih dari satu, tambalan dan tidak sesuai contoh awal,”ujar Henry

Baca Juga  12 Cara Mencegah Kanker Payudara yang Perlu Wanita Ketahui!

Lebih lanjut, mendapati hal tersebut ia mempertanyakan pada pihak terlapor (Ali Basuki), namun tidak mendapatkan jawaban yang memuaskan hingga saat ini dan terkesan menantang agar diselesaikan secara hukum. Karena merasa ditipu dan dilecehkan sedemikian rupa dan memenuhi tantangannya tersebut, saya langsung melaporkan dugaan penipuan dan penggelapan ke SPKT Polres Pasuruan,”tutup Henry Sulfianto yang juga sebagai pewarta dan menjabat Ketua Aliansi Jurnalis Pasuruan Bersatu.

Baca Juga  Miras Ilegal di Pasuruan Bikin Resah, FORMAT "Gedor" Polres Pasuruan

Dari pantuan awak media, pelapor (Henry Sulfianto) telah menyampaikan keterangan awal dihadapan penyidik Satreskrim Polres Pasuruan, serta menyerahkan sejumlah alat bukti diantaranya bukti transfer M-Banking pada terlapor (Ali Basuki) dan contoh sarung.

Sementara itu dari informasi yang didapat dari tim penyidik Unit Tindak Pidana Ekonomi menyampaikan.
“Laporan pengaduan telah diterima dan pelapor sudah memberikan keterangan awal dan akan segera kita tindaklanjuti sesuai dengan perundangan yang berlaku,” ucapnya.(and/rif)

Share :

Baca Juga

Lainnya

DPRD dan Bupati Pasuruan Sahkan KUA-PPAS 2026

Lainnya

15 Manfaat Lari, Tingkatkan Gairah Seks Hingga Turunkan Risiko Kanker!
Kompak : Lima Figur saat berebut rekom di surabaya.

Lainnya

Rebutan Rekom PKB Makin Panas, Muhaimin Akan Pilih Yang Terbaik
Murung : Heru Syamsudin selesai di keler ke mapolres pasuruan.

Lainnya

Budak Sabu Asal Sidoarjo Dikrangkeng Satreskoba Polres Pasuruan.
Solid : ketua Apindo saat bersama legislatif saat usai hiring raperda Kawasan Rokok Terbuka di gedung DPRD

Lainnya

Raperda KTR Tuai Kecaman, Pansus Bakal Lakukan Evaluasi

Lainnya

Pembangunan Balai Desa Sumberglagah Disebut Legislatif Tak Sesuai RAB, Begini Alasannya

Lainnya

Kabid Poldagri Bakesbangpol menilai BPIP Tak Punya Hati Nurani

Lainnya

Raperda Disahkan, Kewenangan BPBD Kabupaten Pasuruan Bisa Ditingkatkan