Home / Pemerintahan

Kamis, 18 Desember 2025 - 12:08 WIB

Kades Se-Pasuruan Diwarning, BPKP: Jangan Asal Serap Anggaran

PASURUAN,TitikSatu.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan memberikan “warning” keras kepada seluruh kepala desa dan camat terkait pengelolaan keuangan desa. Memasuki tahun anggaran 2025, penggunaan Dana Desa (DD) ditegaskan wajib berjalan di atas rel regulasi yang ada. Tujuannya satu: agar setiap rupiah yang dikucurkan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh rakyat, bukan justru berujung masalah hukum.

Pesan penting ini mengemuka dalam forum Focus Group Discussion (FGD) Evaluasi Pengelolaan Keuangan dan Pembangunan Desa Kabupaten Pasuruan Tahun 2025. Acara digelar di Auditorium Mpu Sindok, Lantai 2 Gedung Perkantoran Raci, Kamis (18/12/2025).

Baca Juga  Lantik Empat Pejabat Eselon II, Bupati Pasuruan: Jabatan Itu Amanah

Sekda Yudha Tri Widya Sasangka mengungkapkan bahwa penguatan tata kelola keuangan desa kini menjadi atensi serius pemerintah pusat. Hal ini selaras dengan instruksi Presiden RI untuk membangun kekuatan ekonomi mulai dari level paling bawah, yakni desa.

Baca Juga  Gawat! Kades Ambal-Ambil Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

“Upayakan tata kelola pemerintahan desa terus kita lakukan sesuai dengan atensi Bapak Presiden. Prinsip membangun desa dari bawah menjadi kunci untuk meningkatkan perekonomian masyarakat. Desa yang dikelola dengan baik akan menjadi fondasi kuat pembangunan daerah,” tegas Yudha.

Di sisi lain, perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Putu Yudha Tenaya, mengingatkan bahwa akuntabilitas dan transparansi adalah harga mati. Menurutnya, kesuksesan pengelolaan Dana Desa tidak hanya diukur dari terserapnya anggaran, tapi sejauh mana kualitas hidup warga desa meningkat.

Baca Juga  Pansus Janji Kawal Penyelidikan Real Estate di Lereng Arjuno–Welirang

“Pengelolaan dana DD selain harus sesuai regulasi, yang tak kalah pentingnya juga harus efektif dan berdampak langsung pada masyarakat. BPKP akan terus melakukan pendampingan agar praktik pengelolaan yang profesional bisa berkelanjutan,” jelas Putu. (rif/mo)

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Siap Berbenah, Rutan Bangil Serap Masukan Komisi XIII DPR RI dalam Kunjungan Kerja di Surabaya

Pemerintahan

Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo Lantik 129 Pejabat Fungsional

Pemerintahan

Kejar Predikat WBK, Pegawai Rutan Bangil Ikrarkan Komitmen Anti-Korupsi

Pemerintahan

DPRD Kabupaten Pasuruan Setujui Tiga Perda Baru

Pemerintahan

Pemkab Pasuruan Raih Insentif Fiskal Rp7,15 Miliar karena Sukses Turunkan Stunting

Pemerintahan

Beasiswa dan Bonus Fantastis Menanti Atlet Porprov Pasuruan

Pemerintahan

Ribuan ASN Pemkab Pasuruan Kembali Aktif Pasca Libur Lebaran, Bupati Tekankan Etos Kerja

Pemerintahan

Bupati Rusdi Sutejo Rombak Besar-besaran 136 Pejabat