Home / Lainnya

Minggu, 30 Juni 2024 - 14:27 WIB

Oknum ASN Kelurahan Kalirejo Diduga Ngemplang Pajak PBB

PASURUAN, titiksatu.com-Oknum pejabat kelurahan berinisial KS sebagai koordinator pembayaran pajak di kelurahan Kalirejo, Kecamatan Bangil , Kabupaten Pasuruan diduga ngemplang Pajak Bumi Bangunan (PBB).

Berdasarkan hasil data dan informasi yang dihimpun Pengempalangan pajak tersebut telah dilakukan kurang lebih selama 3 tahun mulai semenjak tahun 2020 hingga 2023.

Baca Juga  DPRD Gelar Rapat Paripurna LKPJ Bupati

Ghufron Kepala kelurah kalirejo membenarkan kejadian tersebut, penggunaan pajak untuk diri sendiri itu tidak benar dan menyalahi aturan ASN dan menyalahi kewenangan sebagai pejabat negara.

Baca Juga  Diseruduk Truk, Pendamping Desa Meninggal Dunia

“Memang benar ada pegawai kami yang telah menggunakan uang pajak bumi bangunan, dan kejadian tersebut yang bersangkutan telah dipanggil dari pihak kecamatan,” urai Ghufron.

Ia menambahkan, saat ini yang berasangkutan dalam waktu 3 bulan harus mengembalikan seluruh uang pajak yang telah digunakannya tersebut.

Baca Juga  Delapan Orang Jadi Tersangka BOP Kemenag Kabupaten Pasuruan

“Dengan kejadian tersebut, yang bersangkutan saat ini tidak diberikan kewenangan sebagai koordinator pajak tingkat kelurahan, dan harus segera menyelesaikan kasus tersebut,” pungkas Ghufron saat ditemui wartawan ini. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Lainnya

Rumah Makan Bu Is Durensewu Tak Bayar Pajak

Lainnya

8 Tips Jalan Kaki yang Bisa Menurunkan Berat Badan dengan Cepat

Lainnya

Pasangan Rusdi Dan Gus Shobih Banjir Rekom

Lainnya

Lidah Gatal Saat Makan Nanas, Berbahaya atau Tidak?

Lainnya

Popularitas Gus Mujib Capai 92 Persen, PKB Optimis Menang

Lainnya

10 Cara Merawat Jenggot agar Tetap Rapi dan Sehat

Lainnya

Beri Pengawasan Ekstra Tiga Jembatan di Gempol

Lainnya

Turun Dari TSI Prigen, Rombongan Wisatawan Malah Kecelakaan