Home / Berita

Senin, 28 Februari 2022 - 16:36 WIB

Waspada! BPBD Beri Peringatan. Ancaman Bencana Masih Beresiko Lama

OJEK SPON: Anak-anak Kedungboto, Kecamatan Beji, saat mengangkut motor orang dengan spon waktu kejadian banjir pertengahan Februari 2022 lalu. Banjir masih berpotensi melanda hingga 31 Maret 2022.

PASURUAN, titiksatu.com– BPBD Kabupaten Pasuruan mengingatkan masyarakat untuk tetap mewaspadai ancaman bencana. Menyusul masa penghujan yang diperkirakan masih akan berlangsung selama sebulan.

Baca Juga  Pelantikan Ketua Dan Wakil DPRD Tak Lengkap, Zaini Bakal Menyusul Jadi Wakil?

Kepala BPBD Kabupaten Pasuruan, Ridwan Haris mengungkapkan, ancaman banjir, tanah longsor hingga angin kencang masih patut diwaspadai. Hal ini seiring dengan perkiraan BMKG yang menyatakan musim penghujan masih akan berlangsung beberapa pekan ke depan.

Bahkan, bulan Februari dan Maret 2022, terbilang masuk masa puncak penghujan. “Bupati juga menetapkan siaga bencana hingga 31 Maret 2022,” kata Ridwan.

Baca Juga  Eksepsi Kasus Perusakan Makam, Dakwaan JPU Tak Ungkap Pelaku Utama

Sejauh ini, sejumlah bencana alam terjadi di wilayah Kabupaten Pasuruan. Baik banjir, tanah longsor hingga puting beliung.

Banjir terjadi di sejumlah wilayah. Seperti wilayah Kecamatan Gempol, Kecamatan Beji seperti Kedungringin maupun Kedungboto, Rejoso, Grati, Winongan dan beberapa lokasi lain.

Begitu juga longsor. Terjadi di wilayah Tutur, Prigen dan daerah dataran tinggi. Dampaknya, sejumlah infrastruktur mengalami kerusakan. Mulai dari jembatan hingga tanggul juga rusak.

Baca Juga  Dua Rumah Rusak, Wabup Pasuruan Bertindak

“Lebih dari 10 infrastruktur yang terdiri dari jembatan dan tanggul rusak. Sebagian ditangani dengan kedaruratan,” bebernya.

Untuk itulah, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada. Hal ini untuk menghindari jangan sampai ada korban jiwa. (and/rif)

Share :

Baca Juga

Berita

Miris…! Kekerasan Anak di Kabupaten Pasuruan, Meningkat

Berita

Innalillah…Pria Ini Meninggal Telanjang, Pengaruh Obat Kuat?
Solid : Knator Bea cukai dan Pemkab Pasuruan Musnakan Rokok Ilegal

Berita

Jutaan Rokok Tanpa Cukai Dimusnakan

Berita

Aksi Peduli PT Baramuda Bahari dan PT Mega Marine Pride, Patut Dipuji. Beri Bantuan Jelang Lebaran

Berita

Pungli Pedagang Masjid Cheng Hoo Pandaan, Sulit Dihukum. Polisi Beberkan Alasannya.

Berita

Waduh, Terima Dana BOP, Anggota Dewan Ini Diperiksa Kejaksaan

Berita

Korupsi PKBM: Pegawai Dinas Pendidikan Pasuruan Ngandang

Berita

Durasi Hujan Tinggi, Sejumlah Bencana Terjadi