Home / Politik

Minggu, 6 Maret 2022 - 05:35 WIB

Runtuhnya Koalisi “Peci” Imbas Ada yang Kecewa? Aktivis Tunggu Dampak Perubahannya

Sudiono Fauzan             Lujeng Sudarto

BANGIL, titiksatu.com– Runtuhnya Koalisi Peci (Perlawanan Raci) di DPRD Kabupaten Pasuruan, menjadi perhatian banyak kalangan. Betapa tidak, koalisi yang awalnya kompak untuk “melawan” dengan meninggalkan dominasi fraksi penguasa (PKB), mendadak berubah haluan.

Kini, mereka bersatu. Membentuk Koalisi Maslahat Bersama. Apakah penyebabnya? Mungkinkan ada kekecewaan di balik bubarnya koalisi Peci?.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, Sudiono Fauzan menegaskan, perubahan koalisi dalam dunia politik merupakan hal yang lumrah. Termasuk perubahan AKD di DPRD Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga  Isu Mutasi Jelang Akhir Jabatan Bupati Berkembang, Urgenitasnya Dipertanyakan

Tujuannya tak lain, untuk menuju yang lebih baik lagi. “Perubahan AKD ini kan dilakukan setiap 2,5 tahun. Sesuai dengan tatib yang ada. Hal itu menjadi sesuatu yang lumrah dengan harapan menuju ke arah yang lebih baik untuk masyarakat juga,” tegasnya.

Hal ini pun menuai tanggapan dari berbagai pihak. Termasuk aktivis senior Kabupaten Pasuruan, Lujeng Sudarto.

Direktur LSM Pusat Studi dan Advokasi (Pus@ka) tersebut memaparkan, perubahan komposisi AKD di gedung embong miring (DPRD Kabupaten Pasuruan), tidak akan berarti apa-apa. Kalau legislatif tidak mampu meningkatkan fungsi parlemen.

Baca Juga  Tak Terbukti, BK Pilih Stop Aduan Format Soal Overlaping Tentang Tambang

Terutama, dalam menjalankan kontrol terhadap kinerja eksekutif. “Percuma peta politik baru, kalau justru kedepannya malah terjadi kooptasi eksekutif terhadap lembaga legislatif,” bebernya.

Ia menegaskan, koalisi bukan wadah untuk saling kongkalikong. Misalnya, ketika menentukan wajah anggaran daerah yang tidak pro rakyat.

 

“Pragmatisme dan oportunisme akan tetap menjadi langgam bagi fraksi-fraksi dan masing-masing anggota dewan.  Jika kedepan tetap mindsetnya hanya bagi-bagi anggaran saja,” sindirnya.

Baca Juga  Sowan ke Ulama Kota Pasuruan, Ghina Rabbani Wasisto Mendapat Doa dan Dukungan Kyai

Bila itu yang terjadi, pihaknya pun pesimis perubahan personalia AKD akan berfungsi dengan lebih baik. “Coba hampir separo masa jabatan anggota DPRD, dari tiga fungsi representasi; legislasi, budgeting, dan controlling, mana yg sudah maksimal. Contoh saja fungsi legislasi, sudah berapa produk perda yg diinisiasi oleh DPRD Kab Pasuruan?,” sampainya. (and/rif)

 

Share :

Baca Juga

Politik

Isu Mutasi Jelang Akhir Jabatan Bupati Berkembang, Urgenitasnya Dipertanyakan

Politik

Gus Ham, Sosok “Kuda Hitam” yang Siap Bertarung Dalam Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024. Jangan Disepelekan

Politik

Tak Terbukti, BK Pilih Stop Aduan Format Soal Overlaping Tentang Tambang

Politik

Didapuk Jadi Ketua Gerindra Pasuruan, Fokus Politisi Muda Ini Bisa Bikin Was-was Partai Lain

Hukum & Kriminal

Isu Miring Polisi Datangi Kantor Parpol, Kapolres : Untuk Jamin Keamanan Jelang Pemilu 2024

Politik

Pasca Retret, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Siapkan Formulasi Baru

Berita

Sidang Paripurna IV DPRD Dan Eksekutif Sepakati PERDA APBD 2026

Politik

Waduuh…Saldo Awal Dana Kampanye Pilbup Pasuruan Zonk