Ilustrasi
PASURUAN, titiksatu.com – Nasib ribuan tenaga honorer di Kabupaten Pasuruan, masih menggantung. Apakah akan diangkat menjadi ASN. Atau malah akan diberhentikan, belum diputuskan.
Pemerintah pusat, sedang melakukan penggodokan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Annas mengaku, ada tiga skema yang disiapkan pemerintah dalam menyikapi keberadaan tenaga honorer di Indonesia. Termasuk juga honorer yang ada di Kabupaten Pasuruan.
Pertama, mengangkat semua tenaga honorer menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) ataupun Pegawai Pemerintah dengan Pernjanjian Kerja (PPPK). Hanya saja, skema tersebut akan berat dari sisi anggaran negara. Mengingat, bakal banyak dana APBN yang akan tersedot untuk menggaji tenaga honorer yang jumlahnya masih banyak.
Kedua, dengan memberhentikan seluruh tenaga honorer yang ada. Hal ini bisa mengurangi beban negara. Namun tentunya, berdampak terhadap kinerja pemerintah. Termasuk di daerah. Sebab, masih banyak bagian-bagian yang dikerjakan oleh tenaga honorer tersebut.
Sedangkan untuk skema yang terakhir, dengan mengangkat tenaga honorer sesuai dengan skala perioritas. Sesuai dengan keahlian dan kebutuhan pemerintah. Hal ini dinilainya akan menjadi jalan tengah, antara pemerintah dengan tenaga honorer tersebut.
“Kami masih belum memutuskan untuk mengambil skema yang mana. Karena sekarang masih konsolidasi dengan berbagai pihak, untuk memastikan skema terbaik,” jelasnya.
Di Kabupaten Pasuruan, jumlah tenaga honorer memang masih tinggi. Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Pasuruan, ada lebih dari 5 ribu tenaga honorer yang tersisa.
“Baik itu tenaga pendidik, ataupun tenaga di bidang yang lain,” ujar Kepala BKSDM Kabupaten Pasurian, Ninuk Ida Suryani. (and/rif)