Home / Berita

Senin, 26 Juni 2023 - 22:52 WIB

Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Pasuruan, titiksatu.com – Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto, mendesak Kejari Bangil untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, Desa Tambaksari, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, senin (26/6) siang.

Lujeng terus mendesak kejaksaan agar mengusut tuntas hingga aktor intelektual mafia tanah yang dilakukan oleh pejabat. Sebagai bukti bahwa keseriusan keseriusan Lujeng dalam mengawal kasus ini, dirinya terus akan melakukan perkembangan dan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri.

Baca Juga  Unik, Ini Cara Polres Pasuruan Tes Keharmonisan Perwira dan Istrinya

“Kasus redistribusi lahan tambaksari yang telah menyeret Kades itu belum seberapa itu hanya pion, saya meminta kejari bangil untuk mengakap konseptor mafia tanah,” urainya.

Menurutnya, PPL itu seleksi untuk memberi rekomendasi siapa saja yang berhak mendapatkan, namun faktanya banyak yang tak punya hak tapi dapat program redistribusi

Dia berharap agar kejaksaan terus mendalami dugaan mafia tanah di kasus Tambaksari. Direktur Pusaka itu minta kasus ini tak terhenti pada 3 tersangka saja. Bahkan, dia  meminta aktor intelektual kasus tersebut untuk segera dijadikan tersangka bila memang terbukti ikut bermain. “Bila kelalaian itu berdampak pidana, maka kejaksaan harus mampu memberikan sangsi tegas, jangan sampai dipilah-pilah dan ahirnya pilih-pilih,”tegas Lujeng

Baca Juga  Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul "Dikandangkan"

Ditempat itu juga, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, mengakatakan kalau pihaknya terus mendalami kasus ini. Bahkan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) program ini sudah pernah dipanggil oleh kejaksaan.

Baca Juga  Tambang Menelan Korban, Bocah Winongan Tenggelam di Bekas Galian C

Tak hanya itu, Kasi Intel juga mengatakan kalau kasus ini tak berhenti di 3 tersangka ini saja. Maka, tidak menutup kemungkinan, bila nanti ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Untuk PPL sudah pernah kita periksa. Kita terus dalami dan tidak berhenti disini. Tidak menutup kemungkinan bila nanti ada tersangka baru.” Kata Agung. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Berita

Kompak Edarkan Pil Koplo, Tiga Sekawan Diringkus

Berita

Dianggap Bikin Kesal, Pabrik Ale-ale Didemo Warga
Lujeng Sudarto Direktur LSM Pusaka.

Berita

Aklamasi Fraksi PJ Bupati Dan Provit Politik
Teks foto : Wadek III Wiwin Arista, SH,. MH. Narasumber dalam FGD di Unmer Pasuruan (foto :rif)

Berita

Bullying Dipasuruan Cukup Tinggi, Unmer Pasuruan Gelar FGD Bersama 25 Lembaga Pendidikan
Dr Ronny Winarno SH M hum

Berita

MORAL BANGSA dan KARISMATIK PERTIWI

Berita

Ikuti Pawai Taaruf di Grati, Mas Dion Jadi Buruan untuk Foto Bareng dan Selfi

Berita

Kesal Hanya Disurvey Tapi Tidak Dibenahi, Warga Tanami Jalan dengan Pisang