Home / Berita

Senin, 26 Juni 2023 - 22:52 WIB

Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Pasuruan, titiksatu.com – Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto, mendesak Kejari Bangil untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, Desa Tambaksari, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, senin (26/6) siang.

Lujeng terus mendesak kejaksaan agar mengusut tuntas hingga aktor intelektual mafia tanah yang dilakukan oleh pejabat. Sebagai bukti bahwa keseriusan keseriusan Lujeng dalam mengawal kasus ini, dirinya terus akan melakukan perkembangan dan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri.

Baca Juga  Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

“Kasus redistribusi lahan tambaksari yang telah menyeret Kades itu belum seberapa itu hanya pion, saya meminta kejari bangil untuk mengakap konseptor mafia tanah,” urainya.

Menurutnya, PPL itu seleksi untuk memberi rekomendasi siapa saja yang berhak mendapatkan, namun faktanya banyak yang tak punya hak tapi dapat program redistribusi

Dia berharap agar kejaksaan terus mendalami dugaan mafia tanah di kasus Tambaksari. Direktur Pusaka itu minta kasus ini tak terhenti pada 3 tersangka saja. Bahkan, dia  meminta aktor intelektual kasus tersebut untuk segera dijadikan tersangka bila memang terbukti ikut bermain. “Bila kelalaian itu berdampak pidana, maka kejaksaan harus mampu memberikan sangsi tegas, jangan sampai dipilah-pilah dan ahirnya pilih-pilih,”tegas Lujeng

Baca Juga  Kesal Hanya Disurvey Tapi Tidak Dibenahi, Warga Tanami Jalan dengan Pisang

Ditempat itu juga, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, mengakatakan kalau pihaknya terus mendalami kasus ini. Bahkan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) program ini sudah pernah dipanggil oleh kejaksaan.

Baca Juga  Kerja Nyata, Jadi Senjata Partai Gerindra

Tak hanya itu, Kasi Intel juga mengatakan kalau kasus ini tak berhenti di 3 tersangka ini saja. Maka, tidak menutup kemungkinan, bila nanti ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Untuk PPL sudah pernah kita periksa. Kita terus dalami dan tidak berhenti disini. Tidak menutup kemungkinan bila nanti ada tersangka baru.” Kata Agung. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Agar Lolos Ujian SIM, Ini Layanan Yang Diberikan Satlantas Polres Pasuruan untuk Warga

Berita

DPRD Pasuruan Genjot Pembahasan 36 Raperda

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?

Berita

Saksi Persidangan Ungkap Siapa Mafia Merek Sebenarnya, Sahlan SH dan Rekan Buka Kedok Fajar Dalam Sidang

Berita

Sempat Hilang, Tumpukan Pipa Besi Hibah PT Freeport Ternyata Ada di Pasuruan

Berita

Apel Operasi Lilin Semeru 2025, Polres Pasuruan Perketat Pengamanan Nataru

Berita

Dua Rumah Rusak, Wabup Pasuruan Bertindak

Berita

Ada Rumah Pribadi Hingga Balai Desa, Ini Syarat Untuk Bisa Miliki Lahan Hutan