Home / Berita

Senin, 26 Juni 2023 - 22:52 WIB

Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Pasuruan, titiksatu.com – Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto, mendesak Kejari Bangil untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, Desa Tambaksari, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, senin (26/6) siang.

Lujeng terus mendesak kejaksaan agar mengusut tuntas hingga aktor intelektual mafia tanah yang dilakukan oleh pejabat. Sebagai bukti bahwa keseriusan keseriusan Lujeng dalam mengawal kasus ini, dirinya terus akan melakukan perkembangan dan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri.

Baca Juga  Dewan Siapkan Opsi, Agar Pedagang Pasar Gondanglegi Tetap Berjualan

“Kasus redistribusi lahan tambaksari yang telah menyeret Kades itu belum seberapa itu hanya pion, saya meminta kejari bangil untuk mengakap konseptor mafia tanah,” urainya.

Menurutnya, PPL itu seleksi untuk memberi rekomendasi siapa saja yang berhak mendapatkan, namun faktanya banyak yang tak punya hak tapi dapat program redistribusi

Dia berharap agar kejaksaan terus mendalami dugaan mafia tanah di kasus Tambaksari. Direktur Pusaka itu minta kasus ini tak terhenti pada 3 tersangka saja. Bahkan, dia  meminta aktor intelektual kasus tersebut untuk segera dijadikan tersangka bila memang terbukti ikut bermain. “Bila kelalaian itu berdampak pidana, maka kejaksaan harus mampu memberikan sangsi tegas, jangan sampai dipilah-pilah dan ahirnya pilih-pilih,”tegas Lujeng

Baca Juga  Santri Pembakar Junior di Pandaan, Dituntut 5 Tahun Penjara

Ditempat itu juga, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, mengakatakan kalau pihaknya terus mendalami kasus ini. Bahkan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) program ini sudah pernah dipanggil oleh kejaksaan.

Baca Juga  Waspadai DBD Dimusim Hujan

Tak hanya itu, Kasi Intel juga mengatakan kalau kasus ini tak berhenti di 3 tersangka ini saja. Maka, tidak menutup kemungkinan, bila nanti ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Untuk PPL sudah pernah kita periksa. Kita terus dalami dan tidak berhenti disini. Tidak menutup kemungkinan bila nanti ada tersangka baru.” Kata Agung. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Baliho Bergambar Dirinya Dijadikan Tirai, Gus Irsyad Semprit Pegawainya

Berita

Warga Pandean Kepung Kantor Dewan, Ini Pemicunya…

Berita

Portal Laporkan Ke Bareskrim, Puluhan Tambang Akan Menyusul AT.

Berita

Pecah Ban, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Kecelakaan

Berita

Saksi Persidangan Ungkap Siapa Mafia Merek Sebenarnya, Sahlan SH dan Rekan Buka Kedok Fajar Dalam Sidang

Berita

Jumlah Janda di Kabupaten Pasuruan Semakin “Menggoda”

Berita

Ponpes di Rembang Ini, Didatangi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Ada Apa?
Sumpah Jabatan PAW : Ketua DPRD Sudiono Fauzan Lantik Hj Sulistya Wahyuni sebagai anggota DPRD periode 2019-2024

Berita

DPRD Lakukan PAW Satu Anggota Dari Fraksi Nasdem