Home / Berita

Senin, 26 Juni 2023 - 22:52 WIB

Lujeng Sudarto Desak Kejari Bangil Tangkap Aktor Mafia Tanah.

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto bersama Kasi Intel Kejari Bangil

Pasuruan, titiksatu.com – Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (PUSAKA) Lujeng Sudarto, mendesak Kejari Bangil untuk mengusut tuntas kasus mafia tanah, Desa Tambaksari, Purwodadi, Kabupaten Pasuruan, senin (26/6) siang.

Lujeng terus mendesak kejaksaan agar mengusut tuntas hingga aktor intelektual mafia tanah yang dilakukan oleh pejabat. Sebagai bukti bahwa keseriusan keseriusan Lujeng dalam mengawal kasus ini, dirinya terus akan melakukan perkembangan dan berkoordinasi dengan kejaksaan negeri.

Baca Juga  Warga Krapyakrejo Manfaatkan Limbah Plastik

“Kasus redistribusi lahan tambaksari yang telah menyeret Kades itu belum seberapa itu hanya pion, saya meminta kejari bangil untuk mengakap konseptor mafia tanah,” urainya.

Menurutnya, PPL itu seleksi untuk memberi rekomendasi siapa saja yang berhak mendapatkan, namun faktanya banyak yang tak punya hak tapi dapat program redistribusi

Dia berharap agar kejaksaan terus mendalami dugaan mafia tanah di kasus Tambaksari. Direktur Pusaka itu minta kasus ini tak terhenti pada 3 tersangka saja. Bahkan, dia  meminta aktor intelektual kasus tersebut untuk segera dijadikan tersangka bila memang terbukti ikut bermain. “Bila kelalaian itu berdampak pidana, maka kejaksaan harus mampu memberikan sangsi tegas, jangan sampai dipilah-pilah dan ahirnya pilih-pilih,”tegas Lujeng

Baca Juga  Pembatalan Sertifikat Redistribusi Tanah Tambaksari, Tidak Adil Untuk Masyarakat 

Ditempat itu juga, Kasi Intel Kejari Kabupaten Pasuruan, Agung Tri Radityo, mengakatakan kalau pihaknya terus mendalami kasus ini. Bahkan Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) program ini sudah pernah dipanggil oleh kejaksaan.

Baca Juga  Kemplang Duit Tanah Makam, Eks Kades Rejoso Kidul "Dikandangkan"

Tak hanya itu, Kasi Intel juga mengatakan kalau kasus ini tak berhenti di 3 tersangka ini saja. Maka, tidak menutup kemungkinan, bila nanti ada tersangka baru dalam kasus tersebut.

“Untuk PPL sudah pernah kita periksa. Kita terus dalami dan tidak berhenti disini. Tidak menutup kemungkinan bila nanti ada tersangka baru.” Kata Agung. (and/rif).

Share :

Baca Juga

Berita

Sesuai Kajian Pakar, Lintasan Uji Praktek SIM Dirubah. Angka 8 dan Zig-zag Dihilangkan

Berita

Rest Area Tutur Ambrol, Tidak Sesuai Spesifikasi?

Berita

TINGKATKAN PELAYANAN RSUD GRATI PJ BUPATI LAUNCHING GEDUNG INSTALASI FARMASI DAN INOVASI SISTER PERI SI-PLUS

Berita

Pecah Ban, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Pasuruan Kecelakaan
Simpati ; Ketua DPRD Sudiono Fauzan datangi rumah Siana yang habis terbakar.

Berita

Simpati Terhadap Korban Kebakaran, Mas Dion Sambangi Rumah Siana

Berita

Bukan Faktor Spesifikasi, Ini Klaim Pemkot Pasuruan Atas Kerusakan Payung Madinah
Kompak : Team panitia pilkades berikan klarifikasi kepada media di sentra UKM Bang Kodir.

Berita

Diduga Ada Kecurangan, Ini Jawaban Panitia Pilkades Desa Beji.

Berita

Jor-joran, Pemkab Siapkan Rp 75 Miliar untuk Dua Gedung Baru di Raci