ilustrasi freepik/Jcomp
PASURUAN, titiksatu.com – Kampanya pencegahan stunting tengah gencar-gencarnya diserukan Pemkab Pasuruan. Bahkan, seruan tersebut dihiasi dengan gambar-gambar baliho istri Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf yakni Lulis Irsyad.
Niat baik dengan adanya pencegahan dan sosialisasi melalui beberapa gambar baliho tersebut, tentu bertujuan untuk kemaslahatan warga Pasuruan. Sayangnya, hal itu tidak diimbangi dengan peralatan penunjang untuk pencegahan stunting.
Buktinya, hingga saat ini Pemkab Pasuruan melalui Dinkes Kabupaten Pasuruan, belum memiliki alat yang memadai dalam pencegahan stunting yakni Antropometri Kit.
Hal tersebut diketahui dari rencana pengadaan barang atau jasa paket Antropometri Kit 2023. Pemkab Pasuruan mengalokasikan dana hingga Rp 18 Milyar untuk pembelian alat-alat kesehatan tersebut. Pengadaan peralatan kesehatan itu, diketahui melalui penawaran lelang e-katalog yang berlangsung sejak April 2023.
Namun, hingga saat ini, belum ada penetapan pemenang lelangnya. Hal inilah yang menjadi sorotan. Lambatnya proses pengadaan itu, jelas akan mempengaruhi program.
Terlebih, peralatan tersebut sangat dibutuhkan. Ada apa?
“Pengajuan penawaran lelang e-katalog Antropometri Kit ini sudah dilakukan sejak Mei hingga Juni 2023 lalu. Dinkes sebenarnya sudah mau menetapkan pemenangnya, tapi ditunda karena ada pihak yang mencoba intervensi. Sampai saat ini belum ada kejelasan siapa yang ditunjuk sebagai pemenangnya,” ungkap salah satu penyedia jasa pengadaan barang yang enggan disebutkan namanya.
Sekedar informasi, Antropometri Kit merupakan paket alat kesehatan yang berfungsi untuk menilai ukuran, proporsi, dan komposisi tubuh anak balita. Paket yang diantaranya terdiri dari alat timbang badan, alat ukur tinggi dan panjang badan serta lingkar kepala ini sedianya akan dibagikan kepada 1.500 Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Pasuruan.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, Zakaria mendorong, agar percepatan bisa dilakukan. Supaya, program yang diniatkan untuk kemaslahatan itu, benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.
“Kami harap bisa dipercepat dan tidak ditunda-tunda. Karena peralatan kesehatan tersebut, sangat dibutuhkan untuk menunjang program daerah,” tandasnya.
Belum ada penjelasan resmi dari Dinkes Kabupaten Pasuruan terkait hal ini.
Di sisi lain, Direktur Pusat Studi dan Advokasi Kebijakan (Pusaka) Lujeng Sudarto memandang, ada aroma dugaan konspirasi dalam penunjukan pemenang lelang Antropometri Kit senilai 18 Milyar tersebut. Kecurigaan itu muncul, lantaran lambatnya proses penetapan pemenang. Ada kesan diulur-ulur.
“Dinas Kesehatan tinggal menunjuk penyedia yang memenuhi persyaratan sesuai edaran Kementerian Kesehatan. Diantaranya adalah pemenuhan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) minimal 40 persen dan tentu saja dengan penawaran harga terendah.” jelasnya.
Lujeng juga menilai, belum diselesaikannya proses lelang e-katalog, bisa memicu hilangnya kesempatan Kabupaten Pasuruan mendapatkan pengadaan barang alat kesehatan untuk pencegahan stunting. Karena anggaran yang dipakai, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Sementara, pendanaan dari pemerintah pusat melalui DAK, memiliki batasan waktu dalam penyerapannya.
“Jika penunjukan prinsipal (pemenang) tidak berdasarkan rujukan surat edaran Kemenkes, yakni harga terendah dan TKDN diatas rata-rata, adanya dugaan konspirasi itu benar adanya dan ada potensi pelanggaran yang mengarah pada tindak pidana korupsi. Jika itu dilakukan, kami akan melaporkan persoalan ini kepada aparat penegak hukum,” ungkapnya. (and/rif)