Home / Hukum & Kriminal

Jumat, 9 Desember 2022 - 17:30 WIB

Duo Spesialis Bobol Sekolah Antar Daerah Ditangkap. Penadahnya Juga Diseret ke Penjara

SPESIALIS : Dua pembobol sekolah antar daerah yang beraksi di 22 TKP diringkus dan ditunjukkan ke awak media

PASURUAN, titiksatu.com – Dua garong spesialis bobol sekolah antar daerah diringkus. Tak hanya menangkap pembobolnya, petugas Satreskrim Polres Pasuruan juga memberangus penadahnya.

Kedua pelaku garong sekolah yang ditangkap itu, adalah Didik Winarto, 42, warga Cangkringmalang, Kecamatan Beji dan Mohammad Rejo, 37, warga Desa Purwojati, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. Keduanya ditangkap di kos-kosannya yang ada di Carat, Kecamatan Gempol.

Sementara, dua penadah hasil curian mereka, diketahui bernama Irwan Pitoni, 45, warga Kendalpecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo dan Agus Iswandi, 44, warga Desa Carat, Kecamatan Gempol.  Mereka ditangkap, di rumahnya masing-masing.

Baca Juga  Jutaan Batang Rokok Ilegal Dibakar

Kapolres Pasuruan, AKBP Bayu Pratama Gubunagi menguraikan, para tersangka ditangkap Rabu (7/12). Penangkapan itu bermula dari aksi garong yang dilakukan kedua tersangka, Didik dan Rejo.

Keduanya melancarkan aksi pencurian pada Kamis dini hari (3/11). Mereka berangkat dari Gempol, dengan mengendarai motor Honda Revo nopol N 3508 TDF berboncengan. Mereka pergi ke wilayah Prigen untuk mencari sasaran.

Sampai di depan SDN Sukolilo II, Desa Sukolilo, Kecamatan Prigen, Didik Winarto dan Mohammad Rejo, menghentikan kendaraannya. Didik dan Rejo kemudian mendekati sekolah. Didik kemudian mengambil obeng yang dia bawa, untuk mencongkel dan merusak jendela. Ia kemudian masuk ke ruang guru sekolah. Sementara Rejo, mengikutinya. Mereka kemudian menggarong barang elektronik di sekolah.

Baca Juga  Hindari Penyalahgunaan, Polres Pasuruan Musnahkan Barang Bukti Kejahatan

“Ada 15 unit tab merk Zyrex, sebuah LCD, satu unit laptop merek Vaio Sony, ransel dan juga uang tunai Rp 1 juta,” kata Bayu.

Usai menggarong barang-barang sekolah, keduanya kemudian kabur. Barang-barang tersebut, kemudian mereka jual ke Irwan Pitoni dan Agus Iswandi. Harganya bervariasi. Mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 300 ribu untuk tab merk Zyrex. Serta Rp 500 ribu untuk laptop dan Rp 1 juta untuk proyektor.

Pihak sekolah, baru mengetahui aksi tersebut pagi hari. Dan kemudian melaporkan kejadian ini kepolisi. Dari laporan itulah, petugas melakukan penelusuran.

Baca Juga  Terangsang Saat Lihat Paha, Remaja Lulusan SD Ini Tega Cabuli Tetangganya yang Masih Bocah

Hingga akhirnya, berhasil membekuk dua penggarong tersebut. Dari merekalah petugas akhirnya berhasil menangkap penadahnya. Dari hasil penyidikan, diketahui kalau mereka telah beraksi di 22 sekolah.

Selain di Kabupaten Pasuruan, mereka juga melancarkan aksinya di Jombang, sebanyak 15 kali. Serta, lima kali di Mojokerto dan satu kali di wilayah Malang. Atas perbuatannya itu, kedua penggarong sekolah tersebut, dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Mereka terancam hukuman 9 tahun penjara. Sementara, dua penadahnya, dijerat pasal 480 KUHP tentang penadahan barang kejahatan. Ancamannya, 4 tahun penjara. (and/rif)

 

 

Share :

Baca Juga

Hukum & Kriminal

Babak Baru Dugaan Pungli Pasar Cheng Hoo, Polisi Lakukan Pengusutan

Berita

Usaha Bangkrut, Perempuan Ini Pilih Badut. Malah Kena Garuk

Hukum & Kriminal

Keren!!! Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat, Satlantas Polres Pasuruan Panen Penghargaan

Hukum & Kriminal

Pelaku Begal Rembang Tertangkap? Ini Kebenarannya

Hukum & Kriminal

Sembunyi Di Rumah Kerabat, Satu Dari Tujuh Tahanan Kabur Ditangkap

Hukum & Kriminal

Dihajar Massa, Jambret Handphone Nyaris Kehilangan Nyawa

Berita

Mau Dilantik, Perangkat Desa di Kejayan Malah Dibui Gara-gara Nyolong Laptop dan Handphone

Hukum & Kriminal

Dibacok Kawanan Begal, Korban Sekarat, Motor Diembat